Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Jambi resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (Poros).

“Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit,” kata Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto, Jumat di Jambi.

Peluncuran inovasi itu dilakukan BPJS Kesehatan Jambi pada loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan di RSUD Abdul Manap Kota Jambi.

Ia menjelaskan sejak diluncurkan 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.

Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan, katanya, adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Petugas rumah sakit yang ditunjuk, kata dia, bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP).

Ia mengatakan bahwa petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan petugas BPJS, baik dalam bentuk pelayanan "onsite" maupun "mobile". Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik.

Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit dan keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk).

“Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN, " katanya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan "Poros" yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.

Poros terdiri atas aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (Kessan), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.

Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan "Poros" ini, pihaknya berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta.

Untuk itu, kepada seluruh pihak diminta dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia, demikian Agusrianto.


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023