Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 13-19 Oktober 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) turun Rp137 per kilogram dari Rp10.583 menjadi Rp10.446 per kilogram.

"Tim juga telah menyepakati harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit umur 10-20 tahun turun Rp37 per kilogram dari Rp2.359 menjadi Rp2.322 per kilogram sedangkan inti sawit naik turun Rp134 per kilogram dari Rp5.069 jadi Rp4.935 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal di Jambi Sabtu.

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi membentuk perpanjangan tangan lewat satgas pemantau harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.832 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.937 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.028 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.114 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.167 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.211 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.256 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.322 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.249 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.140 per kilogram.

Naiknya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.

 
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023