Pemerintah Kota Jambi kembali menerapkan mekanisme pembelajaran jarak jauh atau daring untuk peserta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP sebagai respons dari kondisi udara yang tidak sehat di daerah tersebut.

"Pembelajaran secara online atau daring bagi pelajar sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP mulai Rabu 18 Oktober hingga Jumat 20 Oktober 2023," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar di Jambi, Rabu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Edaran Wali Kota Jambi nomor 21/EDR/HKU/2023, yakni Pemkot Jambi memutuskan untuk kembali merumahkan siswa dan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar secara daring.

Kebijakan ini, kata dia, akan terus ditinjau menyesuaikan situasi dan kondisi karena sewaktu-waktu secara kondisi udara bisa berubah.

Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi aktual hasil pengukuran kualitas udara dalam kurun waktu 48 jam terakhir oleh gugus tugas kabut asap Kota Jambi.

Berdasarkan laporan hasil analisa dan pemantauan yang dilakukan oleh Satgas dalam kurun waktu 48 jam terakhir, kondisi kualitas udara kembali sangat tidak sehat dan membahayakan kesehatan manusia terutama anak didik.

Satgas memperkirakan kondisi ini akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan sehingga memutuskan untuk kembali menerapkan proses belajar mengajar dari rumah.

Selama 48 jam tersebut jelas Abu, terjadi tren kenaikan yang signifikan pada parameter PM 10 dan PM 2,5 yang menjadi parameter kritis acuan standar kualitas udara di Kota Jambi.

Dia menegaskan bahwa kondisi sebaran asap masuk ke Kota Jambi tersebut sifatnya situasional, karena tergantung dari kondisi banyaknya hotspot di daerah sumber asap dan arah hembusan angin.

Pemkot Jambi terus memantau perkembangan aktual terkait kondisi kabut asap di Kota Jambi dan mengupdate kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Kepada masyarakat pihaknya berharap masyarakat disiplin menjaga kesehatan pribadi dan keluarga, taat protokol kesehatan, memakai masker dan tidak biarkan anak-anak bermain di luar selama pembelajaran jarak jauh.

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023