Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan keterbatasan infrastruktur yang dimiliki sebagian pondok pesantren dan madrasah di daerah menjadi tantangan bagi penyelenggaraan kegiatan belajar dan mengajar secara daring selama pandemik COVID-19.
"Bapak Wapres (Ma'ruf Amin) dan kita semua belum puas dengan apa yang dilakukan dengan belajar online. Apalagi tidak semua madrasah dan pesantren punya listrik, tidak punya server, dan sebagainya," kata Fachrul Razi saat menghadiri undangan makan siang Wapres Ma'ruf Amin bersama para ulama dan ormas Islam di Istana Wapres Jakarta, Jumat.
Kegiatan belajar secara daring menyebabkan para santri dan murid-murid madrasah tidak dapat menyerap materi pelajaran secara optimal. Selain keterbatasan infrastruktur, ketiadaan akses internet juga menyebabkan proses belajar tersebut terhambat di pesantren dan madrasah.
Baca juga: Menag tegaskan komitmen majukan pendidikan agama dan keagamaan
"Saya ingat, rapat beberapa waktu lalu, Menkominfo (Johnny G. Plate) lapor ke Pak Wapres, ada 11.000 desa kita yang tidak terjangkau internet. Dari situ saja kita sudah tahu pasti akan banyak yang tidak bisa mengikuti pelajaran dengan baik," ucapnya menambahkan.
Fachrul juga mengingat tentang saran Johnny dalam rapat terbatas bersama Wapres bahwa perlu sedikitnya dana sebesar Rp22 triliun untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana bagi pesantren dan madrasah di daerah.
"Beliau (Menkominfo) menyarankan kepada Bapak Wapres, bisa tidak kalau sekarang Rp22 triliun supaya bisa; tapi kata Pak Wapres, saya setuju, tapi uangnya dari mana ya," kata Fachrul berseloroh.
Baca juga: DPR setujui anggaran pagu indikatif Kemenag 2021 sebesar Rp66,67 T
Pada 10 Juni 2020, Wapres memimpin rapat terbatas tentang penyediaan anggaran untuk pesantren yang akan membuka kembali kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka di masa pandemik COVID-19.
Dalam rapat itu, Wapres meminta jajarannya untuk mempersiapkan anggaran, kurikulum dan penyediaan infrastruktur bagi pesantren yang berada di zona hijau COVID-19.
Baca juga: Menag: Pesantren agar ambil tindakan jika ada yang terkena COVID-19
Baca juga: Pemprov Jatim perbolehkan kegiatan masjid asalkan protokol kesehatan