Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri membantah isu adanya penyerahan sejumlah uang dari ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada ajudannya dalam pertemuan di lapangan bulu tangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Dalam kesempatan itu, Firli juga membantah adanya pertemuan dirinya dengan SYL di rumah Kartanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saya pastikan saya tidak pernah ketemu dia di sana, tapi nanti Anda akan lihat sendiri. Pernah banyak yang ngomong ketemu di PTIK, ketemu di mana lagi. Seingat saya tidak," kata Firli.
Keberadaan rumah Kartanegara 46 menjadi sorotan saat penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah rumah tersebut sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Rumah tersebut disewa dan belakangan diketahui disewa oleh Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E, namun digunakan oleh Firli.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp650 juta per tahun.
Saat disinggung mengenai kemungkinan Firli Bahuri pernah bertemu SYL di rumah tersebut, Ade Safri menjelaskan hal tersebut merupakan materi penyidikan.
"Ya itu materi penyidikan ya. Tetapi, yang jelas, upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Ade.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023