Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan sinergi dan kolaborasi pelindungan calon dan pekerja migran Indonesia merupakan hal mutlak yang perlu dikerjakan bersama-sama seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah.
Sebagai wadah untuk dapat mengoptimalkan pelindungan pekerja migran Indonesia antara pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu.
"Pertemuan ini saya nilai penting dan strategis sebab melalui forum ini kita dapat berkoordinasi serta mengevaluasi tata kelola pengelolaan pelindungan pekerja migran Indonesia," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam rakornas bertema "Penataan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia".
Menaker mengatakan upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola pelindungan kepada calon pekerja migran Indonesia maupun pekerja migran Indonesia beserta keluarganya telah banyak dilakukan.
Namun, kata dia, disadari maupun tidak, secara garis besar masih banyak hal yang perlu satu pemahaman dan perubahan baik dari sisi regulasi dan praktek.
"Untuk itu harus ada inovasi dalam tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017," tutur Menaker Ida Fauziyah.
Dalam kesempatan itu Menaker mengapresiasi satgas pelindungan pekerja migran Indonesia di pusat dan 25 wilayah debarkasi/embarkasi daerah yang telah melakukan sosialisasi kepada aparatur desa, pencari kerja luar negeri, keluarga calon dan pekerja migran Indonesia, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Saya yakin dengan adanya satgas pelindungan pekerja migran Indonesia di 25 lokasi debarkasi/embarkasi, layanan proses migrasi pekerja migran Indonesia, layanan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia bisa berjalan dengan baik, transparan, dan profesional," kata Menaker Ida Fauziyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023