Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan, khususnya terkait kepesertaan yang telah melampaui angka 40 juta peserta aktif.
"Saya apresiasi atas seluruh kerja yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, alhamdulillah perkembangan kepesertaan cukup tajam," ujar Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pada Malam Silaturahmi Ulang Tahun ke-46 BPJS Ketenagakerjaan, Menaker mengatakan bahwa kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan Indonesia tengah mengalami perbaikan.
Hal ini terlihat dari tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia per Agustus 2023 sebesar 5,37 persen, turun 6,77 persen dibandingkan Agustus 2022 sebesar 5,86 persen. Dengan turunnya TPT tersebut, maka semakin banyak angkatan kerja yang masuk ke pasar kerja atau bekerja.
Oleh karena itu, Ida Fauziyah berpesan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan semua pekerja yang masuk ke pasar kerja ataupun bekerja agar terlindungi program-program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"Semakin tinggi angkatan kerja kita masuk ke pasar kerja ini menjadi tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Selain pasar kerja dalam negeri, Ida mengatakan bahwa potensi masyarakat Indonesia untuk bekerja ke luar negeri juga meningkat seiring meningkatnya peluang kesempatan kerja di luar negeri.
Ia mencontohkan dengan Jepang yang tengah mengalami ageing society yang menyebabkan negara tersebut membutuhkan pekerja asing dalam jumlah besar.
Melalui kerja sama yang dijalin dengan Indonesia, Jepang pun menargetkan dapat menyerap 100 ribu pekerja migran Indonesia dalam 5 tahun ke depan.
"Begitu besarnya peluang kerja kita di luar negeri, saya ingin sampaikan bahwa itu tantangan yang harus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja migran kita dengan program-program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Menaker apresiasi capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu, 16 Desember 2023 9:30 WIB
......Saya apresiasi atas seluruh kerja yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan......