Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 Provinsi Jambi senilai Rp5,178.triliun.

Pengesahan APBD Provinsi Jambi ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (29/11) malam

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto tersebut juru bicara badan anggaran (banggar) Kamaluddin Havis menyampaikan hasil rapat banggar mengenai anggaran Provinsi Jambi tahun depan.

Dijelaskan pendapatan daerah pada APBD 2024 senilai Rp.4,665 triliun, lebih rendah Rp36,940 miliar dibanding 2023 yang sebesar Rp4,909 triliun. Hanya komponen PBB-KB dan pajak rokok yang mengalami peningkatan pendapatan asli daerah.

Sementara belanja daerah sebesar Rp5,178 triliun. Dengan demikian terjadi defisit anggaran yang akan ditutup oleh SILPA tahun anggaran 2023.

Seusai rapat, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta pihak eksekutif untuk memaksimalkan anggaran dan jangan ada lagi sisa anggaran atau SILPA sehingga semua pekerjaan dan program bisa terealisasikan.

"Kita baru saja mengetok palu RAPBD 2024, anggaran kita Rp5,178 triliun, tentu APBD ini saya harap bisa dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Daerah," katanya.

Dengan disahkannya APBD 2024 Provinsi Jambi ini, Edi Purwanto mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan jangan sampai ada pelanggaran.

"Maksimalkan, optimalkan, APBD ini betul-betul berdampak baik, positif pada masyarakat," kata Edy Purwanto.
Baca juga: Menkeu: APBN-APBD perlu disinergikan guna maksimalkan peran keduanya
Baca juga: DPRD Jambi ingatkan pemerintah optimal serap APBD
Baca juga: Pemprov Jambi alokasikan 40 persen APBD Perubahan untuk Pilkada 2024
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023