Jambi (ANTARA) - Bupati Tanjungjabung Barat Drs H Anwar Sadat sampaikan pendapat akhir atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna keempat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD H Muh Sjafril Simamora dan dihadiri Ketua DPRD beserta Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, fungsional dan insan pers, di gedung dewan, Jumat.
Dalam pendapat akhirnya Bupati Tanjabbar menyadari, masih terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal pada Tahun Anggaran 2022, sehingga capaian kegiatan belum terlaksana 100 persen.
"Untuk itu, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa saya telah mengintruksi kan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku perencana dan pelaksana program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset untuk melakukan evaluasi, mengambil langkah-langkah perbaikan dan percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023," kata Anwar Sadar.
Mengakhiri sambutannya, bupati menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan kepada anggota dewan atas kerja keras bersama guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Selain itu dalam Rapat Paripurna keempat juga disampaikan Plt Sekwan Hidayat, atas laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat terhadap pembahasan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjungjabung Barat Tahun Anggaran 2022.
Bupati Tanjabbar sampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Jumat, 16 Juni 2023 18:05 WIB