Sekretaris Jenderal Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Rijal Muharram mendorong transparansi kasus dugaan penganiayaan salah seorang unsur ketua KAMMI.
"Kami ingin kasus ini transparan karena sudah terindentifikasi pelaku satu orang oknum TNI dan dua orang sipil," katanya saat jumpa pers di Sekretariat KAMMI, Jakarta, Minggu.
Menurut dia, kekerasan fisik tidak dibenarkan, terlepas dari motif antara pelaku dan korban, sehinga pihaknya terus berupaya untuk mencari keadilan agar kejadian yang sama tidak terulang di kemudian hari.
"Kami mengapresiasi pihak TNI yang bergerak cepat dan telah menangkap terduga pelaku," katanya.
Sementara itu, pengacara korban Zainur Ridlo berharap transparansi kasus itu dibuka selebar-lebarnya untuk publik.
"Kami ingin transparansi perkara ini, siapa oknum TNI terlapor, atas nama siapa, bertugas dimana," katanya menegaskan.
Dia juga berharap agar diberikan sanksi disiplin kepada terduga pelaku, dicabut hak-haknya dan segera dilimpahkan ke peradilan militer.
Terkait adanya dua warga sipil yang terlibat, Zainur berjanji untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, setelah menunggu keluarnya hasil visum.
"Semoga ini murni penganiayaan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KAMMI Rizki Agus Saputra resmi melaporkan oknum TNI, yang diduga melakukan penganiayaan kepada dirinya.
"Saya sudah melaporkan secara resmi ke Polisi Militer Daerah Militer Jaya/Jayakarta Detasemen Polisi Militer Jaya/2, Jumat (15/12) malam," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Laporan pengaduan bernomor LP/53/XII/2023 itu diterima oleh Sersan Dua Haris Maulana NRP 152311101000378. Dia pun berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti, agar oknum TNI tersebut dapat ditindak sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023
"Kami ingin kasus ini transparan karena sudah terindentifikasi pelaku satu orang oknum TNI dan dua orang sipil," katanya saat jumpa pers di Sekretariat KAMMI, Jakarta, Minggu.
Menurut dia, kekerasan fisik tidak dibenarkan, terlepas dari motif antara pelaku dan korban, sehinga pihaknya terus berupaya untuk mencari keadilan agar kejadian yang sama tidak terulang di kemudian hari.
"Kami mengapresiasi pihak TNI yang bergerak cepat dan telah menangkap terduga pelaku," katanya.
Sementara itu, pengacara korban Zainur Ridlo berharap transparansi kasus itu dibuka selebar-lebarnya untuk publik.
"Kami ingin transparansi perkara ini, siapa oknum TNI terlapor, atas nama siapa, bertugas dimana," katanya menegaskan.
Dia juga berharap agar diberikan sanksi disiplin kepada terduga pelaku, dicabut hak-haknya dan segera dilimpahkan ke peradilan militer.
Terkait adanya dua warga sipil yang terlibat, Zainur berjanji untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, setelah menunggu keluarnya hasil visum.
"Semoga ini murni penganiayaan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KAMMI Rizki Agus Saputra resmi melaporkan oknum TNI, yang diduga melakukan penganiayaan kepada dirinya.
"Saya sudah melaporkan secara resmi ke Polisi Militer Daerah Militer Jaya/Jayakarta Detasemen Polisi Militer Jaya/2, Jumat (15/12) malam," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Laporan pengaduan bernomor LP/53/XII/2023 itu diterima oleh Sersan Dua Haris Maulana NRP 152311101000378. Dia pun berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti, agar oknum TNI tersebut dapat ditindak sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023