Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tahun 2023 di Kota Jambi meningkat menjadi 4,27 dibandingkan tahun 2022 sebesar 2,79 berdasarkan penilaian yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB).

Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jambi, Selasa, mengatakan strategi peningkatan indeks SPBE dari kategori baik menjadi memuaskan ini adalah keterpaduan dan kolaborasi.

"Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik itu prinsipnya keterpaduan dan kolaborasi perangkat daerah sebagai penyedia layanan digital pemerintahan," kata dia.

Abu menjelaskan dengan strategi itu, maka sistem akan terintegrasi sehingga meningkatkan kinerja pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Strategi yang dilakukan lainnya adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola SPBE didukung dengan kolaborasi antarperangkat daerah yang konsisten.

"Tak kalah pentingnya kompetensi SDM yang berkualitas khususnya tim Diskominfo yang mengawal pemenuhan dan penyediaan data dukung SPBE," kata dia pula.

Abu menjelaskan kolaborasi yang integratif dan dinamis antarperangkat daerah menjadi penentu penerapan empat domain SPBE di Kota Jambi.

Pemkot Jambi mengapresiasi tim dan asesor penilai SPBE Kementerian PANRB yang telah melakukan pendampingan dan penilaian SPBE di Pemerintah Kota Jambi.

SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Secara berkala, Kementerian PANRB melaksanakan pemantauan dan evaluasi SPBE melalui empat domain SPBE yaitu domain kebijakan, manajemen, tata kelola dan layanan untuk mengetahui kondisi penerapan SPBE pada masing-masing instansi pusat dan pemerintah daerah.

Abu mengatakan kenaikan indeks SPBE Kota Jambi yang sangat signifikan ini, juga melampaui target RPJMD Kota Jambi Tahun 2023 dengan indeks 3,1. Capaian ini membuat Kota Jambi menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang mendapat predikat memuaskan.
 

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024