Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi mencatat setidaknya 5.000 penyandang disabilitas dari total 16.163 orang dipastikan tidak mengikuti Pemilu 2024 karena beragam kendala.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosisal Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Muhammad Dalmanto di Jambi, Minggu, mengatakan 5.000 penyandang disabilitas itu tergolong disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), gagal fisik, sensorik dan tuna wicara sehingga kesulitan untuk menyampaikan hak poltiknya.

Dia mengatakan, penyandang disabilitas dalam menghadapi Pemilu 2024 ini tetal menggunakan hak suaranya.

Mengenai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari penyandang disabilitas, ia menegaskan bahwa data itu yang lebih tahu adalah KPU.

Setidaknya para penyandang disabilitas ini akan terfasilitasi karena mereka sebagian sudah dilibatkan dalam sosialisasi dari berbagai organisasi dan perkumpulan.

“Kita juga melibatkan guru bahasa isyarat untuk menyampaikan tentang bagaimana proses pemilu dan sebagainya namun pihaknya sedikit ada kendala tentang disabilitas mental atau ODGJ,” kata Dalmanto.

Saat ini di panti rehabilitasi sosial setidaknya ada 177 orang ODGJ yang terdiri dari 127 orang di panti rebailitasi Laras I dan 50 orang di Laras II.

“ODGJ persentasenya cukup besar, dari 16.000 disabilitas itu hampir 5.000 nya ODGJ dan sebarannya hampir merata di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Namun yang paling banyak terkonsentrasinya di Kota Jambi karena ada Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD),” katanya..

Namun semua itu kewenangannya ada di KPU, seperti mekanisme penyaluran hak suara karena mereka perlu didampingi daam menyampaikan hak politiknya.

Dinsosdukcapil Jambi tetap memfasilitasi ODGJ yang punya hak pilih dengan pendampingan.

Pemprov Jambi memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, oleh karenanya pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas.

"Kita kemarin juga sudah melakukan MoU dengan Pengadilan Tinggi dan kita juga sudah memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas ini meliputi kursi roda, tongkat netra dan sebagainya," kata Dalmanto.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024