Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini diwakili RSUD Raden Mattaher Jambi melakukan kerja sama dengan 11 rumah sakit (RS) vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk sembilan layanan prioritas kesehatan.

Nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris dan para direktur RS vertikal yang disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono secara virtual, Senin.

Penandatanganan MoU itu berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi dan dihadiri langsung Dirjen Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya dan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Yuli Astuti Saripawan.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan dengan adanya kesepakatan itu diharapkan masyarakat Jambi tidak lagi jauh berobat hingga ke luar negeri karena sudah ada akses ke rumah sakit yang lebih representatif.

"Mudah-mudahan masyarakat Jambi bisa merasakan yang kita buat hari ini dan yang masih dibutuhkan saat ini sarana dan prasarana yang bisa didapatkan dari Kemenkes dan APBD yang bisa memberikan sumbangsih mempercepat perlengkapan peralatan kesehatan dan sebagainya,” kata Al Haris.

Gubernur juga berharap semakin hari layanan kesehatan harus makin baik dan mampu melayani berbagai jenis layanan kesehatan, di mana derajat kesehatan ditandai dengan baiknya pelayanan kesehatan, semakin lengkap peralatan, sumber daya manusia, perilaku pelayanan.

"Saya atas nama masyarakat Provinsi Jambi menyampaikan terima kasih kepada Kemenkes atas bantuan dan bimbingan, agar kita terus dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di Jambi," kata Al Haris.

Sementara itu Dirjen Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi yang turut membantu Kementerian Kesehatan semakin mendekatkan pelayanan kesehatan ke tengah masyarakat. Kemenkes punya program transformasi layanan kesehatan yang mendekatkan pelayanan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

Pemerintah Pusat telah melakukan langkah di mana rumah sakit kabupaten akan dijadikan rumah sakit madya, rumah sakit provinsi dijadikan rumah sakit utama. Tujuannya supaya sistem rujukan bisa berjalan dan meningkatkan standarisasi.

"Jadi kita dorong rumah sakit provinsi untuk bisa melakukan pelayanan kesehatan tanpa harus rujuk ke Jawa," cakapnya.

Dia berharap dukungan penuh dari Gubernur agar proses rujukan berjalan dengan baik, 11 rumah sakit vertikal didekatkan dengan pelayanan dengan baik.

Berikut daftar rumah sakit vertikal Kemenkes bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk layanan kanker di Rumah Sakit Kanker Dharmas Jakarta dan Rumah Sakit UP Dr Muhammad Hoesen Palembang, kemudian layanan TBC dan respirasi di Rumah Sakit UP Persahabatan dan Rumah Sakit UP Dr Muhammad Hoesen Palembang.

Kemudian untuk layanan PIE (Penyakit Infeksi Emerging) di Rumah Sakit RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso dan Rumah Sakit UP Dr Muhammad Hoesen Palembang, layanan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) di Rumah Sakit UP Dr Mangunkusumo dan RS Anak dan Bunda Harapan Kita serta Rumah Sakit UP Dr Muhammad Hoesen Palembang.

Untuk layanan Uroneorologi di Rumah Sakit UP Dr Mangunkusumo dan Rumah Sakit UP Fatmawati sedangkan layanan Diabetes Melitus dan Gastroenterologi di Rumah Sakit UP M Djamil Padang kemudian layanan Kesehatan Jiwa di RS Jiwa dr H Marzoeki Mahdi, Layanan Kesehatan Jantung di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita dan layanan Stroke di RSK Pusat Otak Nasional.*

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024