Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Provinsi Jambi, mempersiapkan penataan ruang terbuka hijau (RTH) di daerah itu pada 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin Fajarman dalam keterangan diterima di Jambi, Senin, mengatakan pembenahan RTH di kawasan Bangko segera ditetapkan dan ditata sehingga daerah yang selama ini kekurangan RTH ke depan akan segera terpenuhi.

Pemkab Merangin mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dengar pendapat terkait dengan pembenahan RTH itu.

Hsil dengar pendapat itu, kata dia, diajukan ke Penjabat Bupati Merangin untuk ditindaklanjuti.

Ia mengakui penataan RTH di Merangin tidak mudah karena membutuhkan riset yang memadai.

"Untuk itu poin-poin penting hasil rapat ini sangat dibutuhkan. Harus berhati-hati dalam menata RTH di ibu kota Kabupaten Merangin yaitu Bangko ini," kata dia.

Ia menegaskan seluruh RTH yang dibenahi dan ditata ulang harus berdasarkan kajian yang matang dan berdasarkan pandangan OPD terkait.

"Baiknya RTH yang diusulkan dari hasil rapat akan dipikirkan oleh penjabat bupati dan tim teknis. Semua akan berdasarkan kajian yang sangat matang dari berbagai pihak sebelum ditetapkan," kata dia.

Pada 2023, Pemkab Merangin merencanakan pembangunan RTH di kawasan taman PKK di daerah itu yang dahulunya dijadikan lokasi berjualan pedagang kaki lima.

Dengan semakin bertambah jumlah RTH di daerah itu, diharapkan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan masyarakat.

Upaya pembangunan RTH oleh Pemkab Merangin menjadi bagian strategis untuk meningkatkan estetika kota setempat serta meningkatkan ketersediaan udara bersih.

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024