Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendukung kebijakan Presiden Jokowi menaikkan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi Rp60 juta per hektare diikuti dengan kemudahan akses pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bagi petani.
 
Sebelumnya, keberadaan program PSR telah menjadi bagian dari kemajuan sawit rakyat. Dukungan Pemerintah dibutuhkan, guna membangun keadilan bagi rakyat Indonesia untuk peningkatan produktivitas dan peningkatan pendapatan petani sawit skala kecil.
 
Melalui program PSR, keberadaan perkebunan kelapa sawit milik petani menjadi roda ekonomi rakyat di pedesaan, kata Ketua Umum SPKS, Sabarudin, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
 
Baca juga: Pemerintah usul kenaikan dana peremajaan sawit jadi Rp60 juta/hektare
 
Dia menilai keberadaan petani swadaya selama ini selalu terpinggirkan. Sebab itu, menurutnya, program PSR memberikan rasa keadilan bagi petani kelapa sawit di Indonesia, terutama penggunaan dana sawit melalui BPDPKS yang dinilai selama ini tidak adil.
 
Menurut dia, penggunaan dana BPDPKS, masih jauh panggang dari api, lantaran belum mampu menghadirkan keadilan. Contohnya, dukungan BPDPKS bagi PSR hanya Rp30 juta per hektare yang dirasakan para petani masih sangat kurang.
 
Karena itu, SPKS pada 2020 hingga 2021 mendorong DPR untuk membentuk Panja Sawit. Komisi IV pun membentuk Panja Sawit tersebut.
 
Sejak 2021 hingga 2023, SPKS terus mendorong perbaikan tata kelola sawit rakyat melalui peningkatan biaya peremajaan sawit dan debirokratisasi dalam mengakses dana sawit, sebab petani banyak terjebak dalam berbagai persyaratan.
 
Saat itu, komisi IV telah menyetujui, bahkan Dewan Perwakilan Daerah minta agar dana sawit untuk peremajaan sawit harus ditingkatkan sesuai dengan masukan dari organisasi petani sawit. Namun, pemerintah tidak kunjung mengeksekusi.
 
"Dibutuhkan kebijakan pemerintah guna3 meningkatkan dukungan dana sawit BPDPKS menjadi Rp60 juta per hektare," ucapnya.
 
Hal itu untuk membantu petani menyiapkan lahan miliknya menjadi lebih baik. Selain itu mencegah mereka terjerat hutang.
 
Ratas kabinet terbatas yang dihadiri Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dan Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudoyono, dalam pembahasan Peremajaan Sawit Rakyat kemarin (27/2), sangat baik.
 
"Keberpihakan Pemerintah terhadap petani kelapa sawit dapat didorong melalui kenaikan subsidi dana BPDPKS dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare," ucapnya.
 
Selain itu, kebijakan legalitas lahan petani kelapa sawit di Indonesia juga harus mendapat perhatian serius dari pemerintah karena legalitas lahan masih mendapat banyak kendala.
 
Legalitas lahan hingga saat ini, masih menjadi momok menakutkan bagi petani kelapa sawit di Indonesia. Sebab itu, koordinasi Menko Perekonomian dan Menteri ATR/BPN menjadi harapan baru agar mereka memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
 
"SHM bagi petani kelapa sawit dapat direalisasikan dan dipercepat oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudoyono yang baru di lantik," cakapnya.

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024