Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati sepakat dengan masukan dari anggota DPR untuk mencabut izin usaha SPBU yang melakukan kecurangan, seperti memanipulasi meteran dispenser BBM.

“Saya sepakat, kita cabut saja izinnya karena (kecurangan) ini tidak bisa kita tolerir, khususnya adalah untuk konsumen,” ujar Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis.

Akan tetapi, Nicke masih mempertimbangkan aspek ketersediaan SPBU di daerah tersebut sebelum mencabut izin SPBU yang nakal.

Menurut dia, harus sudah terdapat SPBU pengganti di daerah yang akan dicabut izinnya.

“Kita harus memastikan bahwa ketersediaan (SPBU pengganti) di daerah tersebut harus ada. Sebelum adanya pengusaha yang baru menggantikan, tentu perlu ada temporary facility yang kami provide (sediakan),” ujar Nicke.

Nicke mengatakan bahwa ketegasan penindakan terhadap SPBU nakal memanglah diperlukan.

Akan tetapi, pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.

“Kita juga harus menjaga, menjamin bahwa dengan adanya penutupan-penutupan tersebut tidak mengganggu distribusi kepada masyarakat,” kata Nicke.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menemukan empat SPBU nakal yang melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.

"Sebetulnya ada empat (SPBU nakal) yang kita temukan. Ada di Karawang, Bekasi, Bandung dan Serang," kata Mendag saat penyegelan tiga dispenser SPBU di rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (23/3).

Penyegelan dilakukan karena sebentar lagi memasuki periode libur Lebaran 2024, yang diprediksi banyak masyarakat yang mudik dan akan banyak yang mengisi BBM di SPBU.

Mendag mengimbau pemilik SPBU tidak main-main dengan melakukan perbuatan curang. Sebab menjelang Lebaran ini akan dilakukan pengecekan seluruh SPBU di Indonesia.

Pewarta: Putu Indah Savitri

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024