Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengecek pasokan LPG di beberapa pangkalan di antaranya Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi guna memastikan ketersediaan pada libur Idul Fitri 1445 H.
Sales Area Manager Retail Jambi Misbah Bukhori dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Senin, menjelaskan bahwa Pertamina memastikan stok LPG tersedia mencukupi di pangkalan resmi Pertamina, sesuai harga eceran tertinggi (HET), dan terus mengantisipasi peningkatan kebutuhan LPG 3 kg, serta menjaga situasi agar tetap kondusif dan meningkatkan ketahanan stok di pangkalan.
”Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi yang sudah terjamin harganya. Jika masyarakat melihat adanya penyalahgunaan atau penyelewengan dari LPG subsidi ini, informasikan kepada kami melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 agar penggunaan LPG subsidi sampai kepada pihak yang tepat,” kata Misbah.
Dari hasil pengecekan pada beberapa pangkalan di dua kabupaten tersebut pasokan LPG 3 kg tersedia normal dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu pangkalan LPG di Jambi juga mengajak konsumen untuk turut memantau bersama HET dan jalannya penyaluran LPG di masyarakat.
Beberapa pangkalan yang didatangi secara langsung diantaranya wilayah Kabupaten Sarolangun, Pangkalan Rachmad Adha, Pangkalan SPBU 24.373.28, dan Pangkalan Zuhra. Sedangkan untuk Kabupaten Batanghari, Pangkalan Didi, Pangkalan Maya Nurmila Sari dan Pangkalan Muhajjir.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan bahwa masyarakat harus mengetahui tempat untuk membeli LPG 3 kg bersubsidi yang harga jualnya sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat atau HET hanya di pangkalan, sedangkan warung tanpa plang penanda resmi (pengecer) bukanlah termasuk distribusi resmi LPG 3 kg.
Pangkalan resmi LPG 3 kg bersubsidi memiliki ciri-ciri di lokasi penjualan ada plang penanda yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, HET, dan informasi nama agen serta informasi call center.
Jika terdapat pangkalan menjual LPG 3 kg di atas HET atau ada tindakan kecurangan, masyarakat dapat melaporkan melalui PCC 135, sehingga Pertamina melalui Agen dapat melakukan tindakan atau sanksi yang tegas.
"Namun, jika yang menjual harga yang jauh lebih tinggi dari HET adalah warung atau pengecer, kami tidak dapat melakukan penindakan karena warung atau pengecer bukan jalur distribusi resmi LPG 3 kg Pertamina,” kata Nikho.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar LPG bersubsidi ini dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang kurang mampu.
Dengan peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu peran Pertamina dalam menjaga kestabilan pasokan LPG di seluruh wilayah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Sales Area Manager Retail Jambi Misbah Bukhori dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Senin, menjelaskan bahwa Pertamina memastikan stok LPG tersedia mencukupi di pangkalan resmi Pertamina, sesuai harga eceran tertinggi (HET), dan terus mengantisipasi peningkatan kebutuhan LPG 3 kg, serta menjaga situasi agar tetap kondusif dan meningkatkan ketahanan stok di pangkalan.
”Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi yang sudah terjamin harganya. Jika masyarakat melihat adanya penyalahgunaan atau penyelewengan dari LPG subsidi ini, informasikan kepada kami melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 agar penggunaan LPG subsidi sampai kepada pihak yang tepat,” kata Misbah.
Dari hasil pengecekan pada beberapa pangkalan di dua kabupaten tersebut pasokan LPG 3 kg tersedia normal dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu pangkalan LPG di Jambi juga mengajak konsumen untuk turut memantau bersama HET dan jalannya penyaluran LPG di masyarakat.
Beberapa pangkalan yang didatangi secara langsung diantaranya wilayah Kabupaten Sarolangun, Pangkalan Rachmad Adha, Pangkalan SPBU 24.373.28, dan Pangkalan Zuhra. Sedangkan untuk Kabupaten Batanghari, Pangkalan Didi, Pangkalan Maya Nurmila Sari dan Pangkalan Muhajjir.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan bahwa masyarakat harus mengetahui tempat untuk membeli LPG 3 kg bersubsidi yang harga jualnya sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat atau HET hanya di pangkalan, sedangkan warung tanpa plang penanda resmi (pengecer) bukanlah termasuk distribusi resmi LPG 3 kg.
Pangkalan resmi LPG 3 kg bersubsidi memiliki ciri-ciri di lokasi penjualan ada plang penanda yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, HET, dan informasi nama agen serta informasi call center.
Jika terdapat pangkalan menjual LPG 3 kg di atas HET atau ada tindakan kecurangan, masyarakat dapat melaporkan melalui PCC 135, sehingga Pertamina melalui Agen dapat melakukan tindakan atau sanksi yang tegas.
"Namun, jika yang menjual harga yang jauh lebih tinggi dari HET adalah warung atau pengecer, kami tidak dapat melakukan penindakan karena warung atau pengecer bukan jalur distribusi resmi LPG 3 kg Pertamina,” kata Nikho.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar LPG bersubsidi ini dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang kurang mampu.
Dengan peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu peran Pertamina dalam menjaga kestabilan pasokan LPG di seluruh wilayah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024