Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi mencatat tujuh kasus kecelakaan selama Operasi Ketupat yang berlangsung mulai 4 hingga 15 April 2024, menurun dibanding periode sama tahun 2023 yang berjumlah 16 kasus.

Direktur Lantas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi di Jambi, Kamis, menyebutkan terjadi penurunan sebanyak sembilan kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat atau 56,25 persen.

Jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas selama Operasi Ketupat 2024 tercatat dua orang, sedangkan pada 2023 sebanyak sembilan orang atau turun 77,78 persen.

Jumlah korban luka berat akibat laka lantas selama operasi itu sebanyak lima orang, sedangkan pada 2023 berjumlah delapan orang. Selanjutnya korban luka ringan berjumlah empat orang, jauh menurun dibanding 2023 yang tercatat 20 orang.

Sementara itu, untuk tindakan tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama Operasi Ketupat sebanyak 25 kasus, meningkat sebanyak delapan kasus dari 2023.

"Selanjutnya tilang manual tercatat 224 kasus, menurun dibandingkan Operasi Ketupat 2023 sebanyak 293 kasus," ujar Dhafi.

Ditlantas Polda Jatim mencatat jumlah teguran terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas meningkat, dari tahun sebelumnya 1.280 teguran menjadi 1.588 teguran pada 2024.

Sebelumnya, Polda Jambi mencatat terdapat beberapa wilayah yang rawan kecelakaan lalu lintas, di antaranya di wilayah Kerinci meliputi jalan Lintas Sungai Penuh-Padang Desa Bento, Kecamatan Kayu Aro, jalan Sungai Penuh-Bangko, Muaro Emat, Batang Merangin.

Di wilayah Merangin meliputi Jalinsum KM 10 Simpang Limbur, Jalinsum KM 2 Pasar Baru Bangko. Di Kabupaten Bungo terdapat beberapa daerah rawan meliputi Jalinsum KM 47 KP Lintas Plangko Rantau Ikil, jalan Sultan Thaha Kecamatan Pasar Bungo.

Pada Operasi Ketupat 2024, Polda Jambi mengerahkan 1.917 personel yang terdiri atas 150 personel Polda Jambi dan 1.767 polres jajaran.

Polda Jambi menyiapkan 48 pos pelayanan dan pos pengamanan serta satu pos terpadu pada Operasi Ketupat 2024.

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024