Jambi (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menindak 9.821 pelanggaran pengendara di jalan selama Operasi Patuh Siginjai 2024.
Dirlantas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi di Jambi, Senin, mengatakan jumlah tilang selama operasi tersebut sebanyak 4.831.
"Sedangkan jumlah teguran yang diberikan sebanyak 4.990 kali," kata Dhafi.
Dhafi mengungkapkan jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 12 kasus selama Operasi Patuh berlangsung. Ia mengatakan jumlah laka lantas menurun dibandingkan operasi 2023 sebanyak 14 kasus.
Dari kejadian kecelakaan lalu lintas situ, sebanyak delapan korban dilaporkan meninggal dunia.
Dhai menyebutkan, selama Operasi Patuh pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 83 kasus.
Adapun pelanggaran yang masih ditemui selama Operasi Patuh Siginjai ini antara lain pengendara bonceng tiga dan melawan arus.
Pihaknya juga menemukan adanya pelanggaran penggunaan sepeda listrik di jalan raya.
"Sebelumnya di Kota Baru, Kota Jambi, sudah ditindak dan imbau untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya, mudah mudahan bisa diterbitkan," katanya.
Selain itu dia juga meminta kepada orangtua agar tidak memberikan sepeda listrik kepada anak di bawah umur.
"Saya berharap jangan dipakai anak-anak di bawah umur yang belum saatnya menggunakan roda dua meskipun listrik," katanya.
Dia berharap pelaksanaan Operasi Patuh di Jambi meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan.
Sebelumnya saat pelepasan personel Operasi Patuh 2024, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan bahwa Operasi Patuh mengedepankan edukasi kedisiplinan lalu lintas kepada masyarakat.