Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari, Provinsi Jambi, membuka penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum kepala daerah calon bupati dan wakil bupati periode 2024-2029. 

"Saat ini kami mulai membuka pendaftaran PPK bagi yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota PPK bisa melalui laman pendaftaran melalui Siakba KPU," kata Komisioner KPU Batanghari Nami Harahap di Jambi, Rabu (24/4).

Selain itu, untuk tahapan pendaftaran saat ini  tidak ada perbedaan persyaratan atau masih sama seperti pemilu serentak Februari 2024. Untuk proses pendaftaran PPK mulai dibuka sejak 23 April sampai dengan 29 April 2024.

Nami mengatakan untuk tahapan seleksi  PPK tersebut akan dilakukan beberapa tahapan seperti seleksi administrasi, kemudian seleksi tertulis dan wawancara.

Dengan demikian, untuk setiap kecamatan nantinya dibutuhkan lima orang anggota PPK, sehingga nantinya pendaftar diharapkan  dapat lebih dari lima orang agar dapat dilakukan tahapan seleksi.

Ia mengatakan penerimaan anggota PPK dilakukan secara terbuka untuk memenuhi kebutuhan badan Ad Hoc. Proses penerimaan yang terbuka ini menjamin transparansi dan kompetensi anggota PPK. 

"Seleksi dilakukan secara terbuka, siapa pun yang berkompeten silakan mendaftar, " kata dia.

Dia berharap para pendaftar PPK memiliki dedikasi dan kinerja yang baik untuk menyukseskan pesta demokrasi di Kabupaten Batanghari. Sesuai jadwal, proses seleksi akan dilakukan pada Mei 2024 dan pengumuman seleksi dilakukan pada 14 Mei dan 15 Mei serta pelantikan pada 16 Mei 2024.

Baca juga: KPU Batanghari buka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati
Baca juga: KPU Batanghari buka penerimaan 6.356 orang KPPS
Baca juga: KPU Batanghari gelar pleno terbuka dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap

Pewarta: Tuyani / Riski Apriyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024