Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk periode 2024-2029 dari jalur perorangan.

Ketua KPU Batanghari Ahmad Halim di Jambi, Rabu (24/4), mengatakan pembukaan pendaftaran calon perseorangan atau jalur independen untuk Bupati dan Wakil Bupati Batanghari sudah dibuka sejak 5 April 2024.

KPU setempat sudah mengeluarkan keputusan Nomor 421 Tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.

"Untuk masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batanghari melalui jalur independen sudah dibuka," kata dia.

Bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri secara perorangan harus memenuhi persyaratan yakni dapat mengumpulkan dukungan sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Batanghari pada Pemilu tahun 2024.

Dia menyebutkan bagi yang mendaftar jalur independen dapat mengumpulkan 22.221 dukungan yang dibuktikan dengan menyerahkan bukti kartu tanda penduduk (KTP) kepada KPU Batanghari pada saat melakukan pendaftaran.

"Jadi masyarakat itu harus mendapatkan dukungan sebanyak 22.221 KTP, dengan minimal tersebar di lima kecamatan," katanya.

Halim mengatakan dukungan ini dapat mengacu setiap jumlah DPT pada tahun 2024 atau 10 persen. Selanjutnya setelah berkas-berkas terpenuhi maka calon dari perseorangan dapat menyerahkannya kepada KPU Batanghari untuk dilakukan proses faktualisasi.

Adapun masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari saat ini Muhammad Fadhil Arif dan Bakhtiar akan berakhir pada 2024.

Baca juga: KPU Batanghari selesai gelar rapat pleno terbuka
Baca juga: KPU Batanghari musnahkan surat suara tidak sah
Baca juga: KPU distribusikan logistik pemilu setiap kecamatan Batanghari

Pewarta: Tuyani / Riski Apriyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024