Hari ini, Jumat, 15 Juni 2024 seluruh negara kembali memperingati Hari Kesadaran Penelantaran Lansia Sedunia, termasuk Indonesia, yang tahun ini mengusung tema "Memperhatikan Lansia yang Dalam Keadaan Darurat".
 
Peringatan Hari Kesadaran Penelantaran Lansia Sedunia digagas oleh Jaringan Internasional untuk Pencegahan Penelantaran Lansia (INPEA) pada tahun 2006. Kemudian, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengakuinya sebagai agenda tahunan global melalui resolusi Majelis Umum A/RES/66/127 di tahun 2011.
 
Dilansir dari laman Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB, penelantaran lansia adalah sebuah isu global yang serius. Diperkirakan satu dari enam orang lansia mengalami beberapa bentuk penelantaran setiap tahunnya.
 
Dengan begitu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai bentuk penelantaran lansia, termasuk kekerasan fisik, emosional, dan finansial, serta pengabaian dan penelantaran sosial menjadi tujuan utama PBB melalui Hari Kesadaran Penelantaran Lansia Sedunia (World Elder Abuse Awareness Day/WEAAD) ini.
 
Di Indonesia, data terkait penelantaran lansia masih minim. Namun, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2016, sekira 15 persen lansia mengaku pernah mengalami kekerasan emosional dari anggota keluarga, dan sebagian besar perempuan lansia.
 
Survei tersebut dipertegas melalui data Catatan Tahunan (CATAHU) 2022 Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, kerentanan perempuan lansia terhadap kekerasan berbasis gender berada pada rentang usia 61-80.
 
Dalam periode tersebut, Komnas Perempuan mencatat sebanyak pengaduan ratusan perempuan lansia korban kekerasan di ranah domestik, ranah publik, dan ranah negara. Sedangkan pengaduan ke lembaga layanan mencatat 47 perempuan lansia menjadi korban kekerasan (42 orang di ranah domestik, 5 orang di ranah publik).
 
Data Komnas Perempuan tersebut menunjukkan bahwa bagi perempuan lansia, rumah tidak selalu menjadi ruang aman dalam kehidupannya. Padahal menurut Kementerian Sosial mayoritas lansia tinggal bersama keluarga atau bersama tiga generasi dalam satu rumah.
 
Selain terjadi di ranah rumah tangga, kekerasan juga dapat terjadi di ranah publik dan negara. Bentuk kekerasan yang dialami diantaranya fisik, psikis, seksual dan ekonomi; baik penelantaran, eksploitasi finansial dan perampasan aset atau properti.
 
Komnas Perempuan berpendapat kemunduran kemampuan fisik dan psikis menyebabkan Lansia tergantung terhadap keluarga untuk merawatnya. Kondisi ini berkelindan dengan bentuk diskriminasi lainnya seperti diskriminasi gender dan kondisi disabilitas.
 
Hasil kajian tersebut bisa menjadi refleksi dan mempertegas peringatan WEAAD 2024 ini sebagai momen penting untuk menguatkan komitmen dalam melawan penelantaran lansia.
 
Merujuk rekomendasi sederhana dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) komitmen tersebut dapat dirintis baik secara individu maupun kelompok masyarakat. Caranya bisa dimulai mulai dari mempelajari lebih lanjut tentang berbagai bentuk penelantaran lansia dan tanda-tandanya, bersikap menjadi pendengar yang baik bagi lansia.
 
Dengan demikian cita-cita untuk menciptakan dunia yang aman, inklusif, dan penuh hormat bagi Lansia akan sampai pada tujuannya, agar mereka dapat hidup dengan bahagia dan sejahtera di usia senjanya.

Pewarta: : M. Riezko Bima Elko Prasetyo

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024