Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk DPRD daerah pemilihan Jambi 2(Batanghari-Muaro) di dua TPS  Kabupaten Batanghari.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Muhammad Hapis dalam keterangan di Jambi, Sabtu, mengatakan pelaksanaan PSU di dua TPS di Kabupaten Batanghari dilaksanakan pada Sabtu 29 Juni 2024.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU Provinsi Jambi, pelaksanaan PSU di dua TPS di Kabupaten Batanghari yakni pada TPS 2 dan TPS 4 Desa Kembang Seri Kecamatan Maro Sebo Ulu yang dilaksanakan pada hari ini," kata dia .

PSU di dua TPS itu hanya untuk satu jenis surat suara, yaitu surat suara DPRD Provinsi Jambi di Daerah Pemilihan Jambi 2..

Dia memastikan kesiapan Bawaslu Provinsi Jambi dalam mengawasi PSU ini. Bawaslu telah melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Batanghari, memaksimalkan pengawasan, dan melakukan upaya pencegahan yang dilakukan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Maro Sebo Ulu dan PPKD Kembang Seri.

"Selain melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu juga sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Bawaslu kabupaten hingga ke tingkat PPKD, untuk terus memperkuat pengawasan secara melekat jelang pelaksanaan PSU," katanya.

Selain itu, untuk logistik pelaksanaan PSU, Bawaslu Provinsi Jambi sudah melakukan pengawasan secara langsung terhadap percetakan pemenuhan surat suara DPRD Provinsi Jambi Dapil 2 Pemilu Tahun 2024 di PT. Inpera Pratama Indonesia, Jawa Timur bersama KPU Provinsi Jambi.

Hal ini guna memastikan seluruh logistik PSU sudah sesuai dengan peruntukannya. Bawaslu Provinsi Jambi sudah melakukan pengawasan melekat hingga ke TPS, hal ini dilakukan agar proses PSU dapat berjalan dengan lancar.

Pelaksanaan PSU di Kabupaten Batanghari juga tak luput dari perhatian Bawaslu RI, dalam rangka memonitoring proses pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Batanghari.



 

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024