Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari, Jambi, mempercepat pendataan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi pemilih pemula menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Di KPU Batanghari sudah terdata anak-anak yang nantinya ketika 27 November itu umurnya 17 tahun menjadi pemilih pemula dan sudah didaftarkan maka dari itu tugas Disdukcapil merekam serta menerbitkan KTP," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Batanghari Reflizer di Muara Bulian, Minggu.
Dukcapil mencatat sebanyak 4.271 data pemilih pemula yang sudah melalukan perekaman KTP.
Dalam proses perekamannya, Disdukcapil juga turun langsung ke lapangan seperti sekolah-sekolah SMA, Aliyah, Pondok Pesantren dan keliling ke setiap desa-desa.
“Dalam strateginya, selain turun ke desa-desa juga melakukan perekaman ke sekolah-sekolah seperti SMA, Aliyah, Pondok Pesantren serta juga pada pelaksanaan Car Free Day kecamatan yang sekarang sedang digelar," kata dia.
Untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berupaya mempercepat perekaman KTP elektronik kepada pemilih pemula.
Reflizer mengimbau kepada masyarakat terutama pemilih pemula untuk dapat melakukan perekaman KTP elektronik dengan datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Dia berharap proses pendataan dan perekaman KTP elektronik dapat cepat terselesaikan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dia berharap proses pendataan dan perekaman KTP elektronik dapat cepat terselesaikan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Kami juga meminta masyarakat yang anaknya mau 17 tahun, segera lakukan perekaman KTP elektronik, datang langsung ke kantor Dukcapil," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024