Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari terus melakukan perekaman dan cetak dokumen identitas kependudukan untuk masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dimana dokumen identitas kependudukan merupakan hak masyarakat Indonesia termasuk juga SAD yang tinggal di pedalaman hutan yang ada di Provinsi Jambi.
"Untuk menjamin kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat SAD, pihaknya turun langsung ke desa-desa di Kecamatan Batin XXIV dan Maro Sebo Ulu untuk mendata perekaman dokumen identitas tersebut dan saat ini masyarakat SAD sudah mengetahui apa dan pentingnya mempunyai dokumen kependudukan," kata Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer di Muara Bulian, Jumat.
Masyarakat SAD yang ada di beberapa desa tersebut cukup antusias melakukan perekaman dan cetak dokumen kependudukan dimana pihak Dukcapil selalu melakukan koordinasi dengan desa yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Identitas Anak (KIA) pasti kami buatkan.
Setidaknya ada 550 dokumen kependudukan yang terdiri dari 231 dokumen Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), 169 dokumen Kartu Keluarga (KK), 121 dokumen akta kelahiran dan 29 dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) yang diberikan untuk masyarakat SAD.
Sementara itu, warga SAD mulai sadar untuk berpartisipasi dalam pembuatan dokumen kependudukan, karena hal ini juga penting bagi mereka dalam membutuhkan pelayanan kesehatan atau terdaftar di BPJS.
Dalam melakukan perekaman dan cetak dokumen kependudukan baru dilaksanakan di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Batin 24 tepatnya di Desa Jelutih, Olak Besar dan Hajran dan di Kecamatan Maro Sebo Ulu tepatnya di Desa Padang Kelapo dan Desa Batu Sawar.
Nantinya, pihak Dukcapil akan kembali melakukan perekaman dan cetak dokumen kependudukan untuk masyarakat SAD yang belum terdata ataupun yang belum memiliki dokumen kependudukan.