Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly secara resmi menetapkan penyebutan hari lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan nama Hari Pengayoman.

Yasonna mengemukakan hal tersebut pada Pembukaan Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 dan Doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri di Graha Pengayoman Jakarta, Senin.

Hari ulang tahun (HUT) Kemenkumham yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus selama ini dikenal sebagai Hari Dharma Karya Dhika. Menurut dia, nama tersebut tidak relevan jika mengacu kepada fakta sejarah.

“Apabila mengacu pada fakta sejarah, menjadi tidak relevan bagi Kemenkumham untuk menggunakan istilah Hari Dharma Karya Dhika sebagai HUT Kemenkumham. Oleh karena itu, sejak tahun 2024 ini, saya tetapkan hari lahir Kemenkumham tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman," ujar Yasonna sebagaimana keterangan tertulisnya.

Dia menjelaskan, penggunaan kata pengayoman merujuk pada penggunaan lambang pohon beringin dengan tulisan pengayoman sebagai lambang hukum. "Penetapan hari lahir Kemenkumham sebagai Hari Pengayoman sesuai dengan arsip sejarah,” katanya.

Penetapan Hari Pengayoman ini termaktub dalam Keputusan Menkumham Nomor M.HH-02.UM.04.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Hari Pengayoman sebagai Hari Lahir Kemenkumham yang ditandatangani oleh Yasonna pada Rabu (3/7).

Adapun, tema Hari Pengayoman tahun ini ialah 79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045.

"Tema ini merupakan resolusi bagi seluruh Insan Pengayoman untuk berperan aktif dalam menyongsong dan mencapai visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," ujar Yasonna.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, penetapan nama hari lahir Kemenkumham ini telah melewati proses telaah serius, yakni dengan menganalisis arsip sejarah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan peraturan perundang-undangan.

“Kami telah mengecek kembali fakta-fakta sejarah sejak Kemenkumham berdiri. Kami juga melihat peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Penetapan ini telah melalui proses telaah yang serius dengan menelusuri arsip-arsip di ANRI dan mengundang ahli hukum tata negara untuk berpendapat,” terang dia.

Andap yang juga Ketua Umum Penyelenggara Hari Pengayoman Ke-79 itu menjelaskan bahwa asal kata pengayoman didasari pada fakta sejarah Kementerian Kehakiman.

“Pengayoman sendiri diambil dari lambang hukum, yaitu pohon beringin dengan perkataan pengayoman didasari Surat Keputusan Menteri Kehakiman Tanggal 6 Desember 1960. Selain itu, arti lambang pengayoman berupa pohon beringin sudah ada dalam pidato almarhum Dr. Sahardjo, Menteri Kehakiman pada masa itu,” imbuhnya.

Pembukaan dan Doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Pengayoman Ke-79. Kemudian, akan dilanjutkan dengan kegiatan pelayanan publik, bakti sosial, dan olahraga selama bulan Juli dan Agustus, hingga puncak upacara Hari Pengayoman pada 19 Agustus mendatang.

Pewarta: Fath Putra Mulya

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024