Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyebut terpilihnya kembali Indonesia menjadi anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan bentuk apresiasi negara-negara di dunia.
Yasonna mensyukuri terpilihnya Indonesia untuk keenam kalinya sebagai anggota Dewan HAM PBB. Namun begitu, ia mengakui pekerjaan pemerintah dalam kebijakan penegakan dan pemajuan HAM mesti terus ditingkatkan.
“Apa yang kita lakukan tentu tidak sempurna, kita akan terus melakukan kebijakan-kebijakan,” imbuh Yasonna.
Dia menjelaskan, pemerintah telah mengakomodir kebijakan terkait pendekatan non-yudisial kepada para korban pelanggaran HAM berat. Ia mengakui kebijakan tersebut masih terus bergulir.
“Jadi, kesungguhan pemerintah dalam melakukan kebijakan penegakan dan pemajuan HAM itu betul-betul,” papar Menkumham.
Teranyar, sambung Yasonna, Presiden RI Joko Widodo mengesahkan draf Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).
Melalui aplikasi bernama Prisma, sambung dia, perusahaan-perusahaan dapat menakar atau menganalisa sejauh mana perusahaannya memenuhi standar HAM, termasuk mengenai kebijakan yang diberlakukan di perusahaan tersebut.
“Ini adalah upaya kita untuk terus melakukan penegakan hukum di bidang HAM maupun pemajuan HAM di Indonesia,” imbuhnya.
Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk keenam kalinya dalam pemilihan yang dilakukan oleh Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa.
Indonesia sebelumnya pernah duduk di kursi Dewan HAM PBB pada 2006–2007, 2007–2010, 2011–2014, 2015–2017, 2020–2022.
Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM periode 2024–2026 mewakili Asia-Pasifik setelah memperoleh suara tertinggi, yaitu 186 dari total 192 suara.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan angka perolehan suara ini yang tertinggi yang pernah diperoleh Indonesia sepanjang sejarah pencalonannya dalam Dewan HAM.