Menambah daya listrik di rumah atau tempat usaha kini semakin mudah dengan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile.
Aplikasi itu mengizinkan pelanggan untuk mengajukan penambahan daya listrik dengan proses yang cepat dan tidak perlu datang langsung ke kantor PLN.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan tambah daya PLN melalui PLN Mobile, berdasarkan informasi dari situs resmi PLN.
Petugas PLN akan datang ke lokasi untuk memasang tambahan daya sesuai permohonan Anda.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Aplikasi itu mengizinkan pelanggan untuk mengajukan penambahan daya listrik dengan proses yang cepat dan tidak perlu datang langsung ke kantor PLN.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan tambah daya PLN melalui PLN Mobile, berdasarkan informasi dari situs resmi PLN.
- Unduh aplikasi PLN Mobile dari Google Play Store atau App Store.
- Registrasi dan login: Jika belum memiliki akun, masukkan data seperti nomor ponsel dan email. Selesaikan registrasi dengan mengikuti petunjuk yang diberikan.
- Lengkapi data diri Anda pada menu upgrade akun.
- Pilih menu "Ubah Daya dan Migrasi".
- Setelah muncul tampilan Perubahan Daya, ketuk “Mulai”.
- Pilih ID Pelanggan atau masukkan No Meter lain, setelah itu pilih “Lanjutkan”.
- Lengkapi data lokasi, lalu pilih “Lanjutkan”.
- Pilih daya baru yang dibutuhkan, jenis koneksi (Prabayar/Pascabayar), peruntukan listriknya, kemudian pilih “Lanjutkan”.
- Lengkapi data-data yang diperlukan, misalnya nomor meteran listrik atau ID pelanggan.
- Anda akan diarahkan ke halaman yang menampilkan Syarat dan Ketentuan, klik "Setuju".
- Setelah itu pelanggan akan diarahkan ke halaman ringkasan, kemudian klik "kirim permohonan".
- Setelah mendapatkan pemberitahuan “Permohonan Berhasil”, silakan memilih “OK” maka akan muncul tampilan “Detail Permohonan”. Setelah itu permohonan akan dilanjutkan dengan pembayaran.
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan, misalnya transfer bank atau dompet digital. Setelah itu selesaikan pembayaran.
Petugas PLN akan datang ke lokasi untuk memasang tambahan daya sesuai permohonan Anda.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024