Kepolisian Resort (Polres) Batanghari menangkap pelaku kasus pembunuhan di wilayah Maro Sebo Ulu (Ulu) beberapa bulan lalu.

Adapun pengembangan kasus tersebut yakni tragedi pembunuhan terhadap korban berinisial YY yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan suami dari korban berinisial Hairul alias Irul.

Kapolres AKBP Singgih Hermawan di Muara Bulian, Jumat, mengatakan kasus pembunuhan ini sudah beberapa bulan yang lalu, akan tetapi pihaknya terus melakukan pengembangan hingga berhasil ditangkap pelaku tersebut.

"Sebelumnya pelaku pembunuhan itu melarikan diri, dan kemarin malam pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku pembunuhan berada di sekitar rumah nya," katanya.

Diketahui, proses pengembangan kasus pembunuhan tersebut, tim opsnal Polres Batanghari mengamankan sejumlah senjata rakitan jenis kecepek beserta beberapa amunisi dan satu orang yang diyakini pemilik dari senjata rakitan tersebut.

Kapolres mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata rakitan.

"Iya pada saat ingin melakukan penyergapan pelaku bersama teman-temannya melakukan perlawanan," ujarnya.

Namun, keesokan harinya tim bersama Kapolres Batanghari langsung menyisir dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pelaku yang akan di tangkap.

Ia mengatakan, saat melakukan olah TKP di tempat pelaku yang akan ditangkap ditemukan satu unit senjata rakitan laras panjang beserta tiga butir amunisi di rumah saudara berinisial RM yang merupakan rekan dari pelaku pembunuhan tersebut.

Sementara itu, Kapolres Batanghari menyampaikan kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Batanghari jika mengetahui keberadaan pelaku segera melaporkan ke Polsek terdekat.

"Kami mohon bantuannya apabila mengetahui keberadaan tersangka pelaku pembunuhan bernama Hairul bisa disampaikan ke Polsek terdekat," tutupnya.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024