Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa di Provinsi Jambi bersikap netral pada Pilkada Tahun 2024.
Pernyataan itu disampaikan M. Hafiz usai menghadiri Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa pada pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, Rabu (23/10).
"Kami berharap kepada para ASN untuk bersikap netral," tegasnya.
ASN dan Kades juga diminta untuk tidak menggerakkan masyarakat dalam memilih salah satu calon. Namun, ASN maupun Kades boleh mengetahui visi-misi program calon kepala daerah untuk menentukan pilihan sesuai hati nuraninya.
"Ini dilakukan agar wawasan bertambah, nanti dalam bilik suara kira-kira calon mana yang akan dipilih," tegasnya.
Ketua DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membantu tugas Bawaslu untuk saling mengawasi jalannya Pilkada 2024 ini. "Agar tidak ada kewenangan yang disalah gunakan untuk salah satu calon," kata Hafiz.
Sedangkan Pjs Gubernur Jambi Sudirman mengatakan, ASN dan Kepala Desa menjadi bagian penting untuk terlaksananya Pilkada secara netral dan tidak ada keberpihakan, tetapi, bukan berarti tidak mau pilih.
"ASN, Kepala Desa, punya hak untuk memilih, tetapi bukan berarti memihak ke salah satu calon tertentu dalam upaya menggerakkan orang lain," kata Sudirman.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Pernyataan itu disampaikan M. Hafiz usai menghadiri Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa pada pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, Rabu (23/10).
"Kami berharap kepada para ASN untuk bersikap netral," tegasnya.
ASN dan Kades juga diminta untuk tidak menggerakkan masyarakat dalam memilih salah satu calon. Namun, ASN maupun Kades boleh mengetahui visi-misi program calon kepala daerah untuk menentukan pilihan sesuai hati nuraninya.
"Ini dilakukan agar wawasan bertambah, nanti dalam bilik suara kira-kira calon mana yang akan dipilih," tegasnya.
Ketua DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membantu tugas Bawaslu untuk saling mengawasi jalannya Pilkada 2024 ini. "Agar tidak ada kewenangan yang disalah gunakan untuk salah satu calon," kata Hafiz.
Sedangkan Pjs Gubernur Jambi Sudirman mengatakan, ASN dan Kepala Desa menjadi bagian penting untuk terlaksananya Pilkada secara netral dan tidak ada keberpihakan, tetapi, bukan berarti tidak mau pilih.
"ASN, Kepala Desa, punya hak untuk memilih, tetapi bukan berarti memihak ke salah satu calon tertentu dalam upaya menggerakkan orang lain," kata Sudirman.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024