Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza membuka rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Merangin tahun 2024, di Ruang Tengah rumah dinas bupati Merangin.
 
‘’Saya minta seluruh pihak terkait agar mempunyai rasa mencintai pekerjaan dan tugasnya, sehingga apa yang dikerjakan akan terasa lebih mudah lihat MCP KPK kita, tidak lepas dari 10 besar,’’kata Pj Bupati.
 
Pj Bupati Merangin mengatakan aset atau BMD merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis, bagi Pemerinah Daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
 
‘’Aset yang ditata dan dikelola dengan baik, dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi Pemerintah Daerah serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dalam jumlah yang signifikan,"katanya.
 
Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya keberadaan aset justru menjadi beban biaya, karena sebagian dari asset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya seiring dengan perjalanan waktu.
 
Penelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis
 
‘’Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkab Merangin perlu mempersiapkan sumber daya manusia menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola asset daerah sesuai dengan peraturan efektif, efesien, transfaran dan akuntabel,"ujar Pj Bupati.
 
Pada rakor yang berlangsung cukup santai tapi serius itu, dibahas terkait inventarisasi barang milik daerah, data kendaraan dinas yang digunakan pihak ketiga fakta integritas pemakaian kendaraan dinas.
 
Selain itu juga dibahas pemanfaatan barang milik daerah dan sewa tanah dan bangunan, pembongkaran gudang dan bangunan, sertifikat tanah, pajak kendaraan dinas, lelang barang milik dearah dan KIB E (Buku).

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024