Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi, memproyeksikan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp1,25 triliun.


Penjabat Bupati Merangin Jancik Mohza dalam keterangan resmi yang diterima di Jambi, Senin mengatakan, pendapatan daerah tersebut diproyeksikan terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp131,3 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,10 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp16,4 miliar.

Pembangunan Kabupaten Merangin tahun anggaran 2025 memprioritaskan peningkatan produktivitas sektor pertanian berbasis kawasan strategis, pembangunan infrastruktur sektor unggulan, pembangunan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan tata kelola
pemerintahan.

Selain itu prioritas pembangunan Merangin lainnya mempertimbangkan potensi perekonomian yang dimiliki serta dengan tetap memperhitungkan risiko-risiko yang akan datang.

Maka dari itu asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan rancangan APBD 2025 adalah pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 6,15-6,25 persen dan inflasi akan tetap dijaga di bawah satu persen.

Dalam tiga tahun terakhir, kata dia, Merangin dihadapkan guncangan hebat dan ketidakpastian ekonomi, mulai dari Pandemi COVID-19 hingga kontraksi perekonomian dan rendahnya keuangan daerah.

‘’Akselerasi pertumbuhan ekonomi dalam rangka menyongsong Merangin yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan. Merangin telah berhasil mengatasi tantangan besar dan krisis keuangan tersebut,’’ kata Jangcik Mohza.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,28 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp901,4 miliar, belanja modal sebesar Rp83,8 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp15,6 miliar.

Selain itu, belanja transfer kepada pemerintah desa sebesar Rp282 miliar. Menutupi defisit anggaran belanja tahun 2025, ditetapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp29,6 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024