Menteri Agama RI Nasaruddin Umar meminta kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah agar kuota petugas haji Indonesia ditambah mengingat jumlah jamaah Indonesia menjadi yang terbanyak sehingga perlu penanganan khusus.
"Jadi petugas haji kami mohon ditambah, minimal dipertahankan seperti haji tahun lalu dengan segala konsekuensinya karena kami perlu pelayan jamaah haji yang sudah banyak berumur," ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Pernyataan Menag tersebut disampaikan saat bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Pertemuan berlangsung di Masjidil Haram, Makkah. Kedua tokoh ini membahas banyak persoalan, mulai dari persiapan haji 1446 H/2025 M hingga pemberdayaan umat.
Menag menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Menteri Tawfiq berlangsung sangat akrab, lengkap dengan jamuan makan malam. Diskusi berlangsung cukup panjang, lebih dari satu jam.
"Kita membicarakan banyak hal, antara lain beliau meminta Kemenag RI untuk lebih siap menghadapi haji mendatang. Sebab, akan ada penyempurnaan-penyempurnaan," kata Menag.
"Alhamdulillah, kami juga sudah ada Badan Penyelenggara Haji yang memberikan bantuan yang sangat signifikan terhadap penyempurnaan pelaksanaan ibadah haji Indonesia," kata Menag menambahkan.
Soal kuota haji, Pemerintah Saudi memang berencana untuk mengurangi hingga 50 persen kuota petugas haji pada penyelenggaraan tahun depan.
Pada penyelenggaraan 2024, jumlah petugas haji Indonesia mencapai lebih dari 4.000-an yang tersebar di tiga daerah kerja yakni Bandara, Madinah, dan Makkah.
Apabila dikurangi hingga 50 persen, maka akan berdampak pada pelayanan haji Indonesia di Arab Saudi. Terlebih lagi, tak sedikit jamaah Indonesia yang sudah berumur dan memerlukan penanganan khusus.
"Tapi malah justru kita minta ditambahkan dan itu akan dipertimbangkan dengan alasan-alasan tadi. Mudah-mudahan berhasil perjuangan kita," kata Menag.
Di samping kuota petugas haji, poin lainnya yang dibahas yakni permintaan agar jamaah calon haji Indonesia tidak menempati kawasan Mina Jadid. "Alhamdulillah itu diapresiasi," kata Menag.
Hal lainnya, Menag dan Menhaj berdiskusi tentang murur (mabid di Muzdalifah dengan melintas). Menag melihat Murur, jika diperbolehkan oleh fatwa MUI, akan lebih melancarkan pergerakan jamaah calon haji.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024