Pemerintah Kota Jambi meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ikut meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mendukung kemajuan dan pembangunan daerah itu.

Sekretaris Daerah Kota Jambi A Ridwan pada Pembekalan PPPK di Jambi Selasa mengatakan, Pemkot Jambi memberikan peningkatan kapasitas kepada PPPK untuk menjaga kualitas layanan dan tata kelola pemerintahan.

"Pemkot Jambi memberikan pelatihan peningkatan profesionalitas PPPK guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik," kata Ridwan.

Dalam orientasi tersebut PPPK, mereka diberikan materi yang mencakup regulasi pemerintahan, peningkatan kompetensi pelayanan publik, dan penguatan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Sekda Kota Jambi juga berkesempatan menyampaikan pembekalan tentang kebijakan Pemerintah Kota Jambi.

Ridwan mengatakan, orientasi tugas dan tanggung jawab PPPK dalam penyelenggaraan pemerintahan secara harus didasarkan dengan kedisiplinan.

"Intinya kalian yang berada di sini harus banyak bersyukur atas pencapaian yang sudah diraih, karena tidak semua orang punya kesempatan untuk masuk PPPK, banyak tahapan yang harus dipenuhi serta pengabdian yang cukup lama untuk sampai pada saat ini," kata Ridwan.

Selain kedisiplinan, PPPK juga harus mengedepankan dedikasi, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Pembekalan diikuti oleh 650 formasi PPPK di Kota Jambi. Pembekalan akan berlangsung sampai dengan 18 Desember 2024.

"Jika tidak memiliki kedisiplinan dalam bekerja, maka kalian akan dikuasai orang tentu saja tantangannya akan sangat susah dalam bersaing di dunia kerja walaupun sesama rekan kerja" katanya.

Dengan pembekalan kepada ASN PPPK ini, diharapkan lahir aparatur yang profesional dalam bekerja untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Pembekalan kepada ASN PPPK juga bentuk komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Terkait PPPK, pada 2024 Pemkot Jambi membuka pendaftaran PPPK sebanyak 3.295 formasi.

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024