Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mempersiapkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 17 Mei 2023.
"Diserahkan pada 17 Mei 2023 bertepatan HUT Pemkot Jambi ke 77 tahun," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Sabtu.
Jumlah PPPK yang akan mendapatkan SK tersebut sebanyak 189 tenaga PPPK. Fasha berharap setelah mendapatkan SK para tenaga PPPK dapat amanah menjalankan tugasnya.
Pada 2022 kemarin, Pemkot Jambi mendapatkan kuota perekrutan PPPK sebanyak 193 tenaga PPPK guru dan tenaga kesehatan. Untuk tenaga guru sebanyak 119 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 74 orang.
Total ada 119 peserta PPPK guru yang dinyatakan lulus. Sementara kesehatan dari total kuota 74 peserta, terdapat 70 tenaga PPPK yang dinyatakan lulus. Sehingga terdapat 189 tenaga PPPK 2022 yang dinyatakan lulus.
Selanjutnya untuk honorer di Kota Jambi yang belum lulus pada seleksi PPPK 2022 diminta untuk kembali mengikuti seleksi PPPK pada tahun ini.
Hal itu, kata dia dikarenakan kuota PPPK bertambah banyak. Fasha mengatakan kuota PPPK pada tahun 2023 akan semakin banyak bahkan hampir mencapai 1.000 kuota.
Pemkot Jambi, kata Fasha telah melakukan usulan penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.
Fasha juga mengingatkan kepada calon peserta PPPK Pemkot Jambi agar tidak percaya dengan percaloan.
"Tidak ada itu calo untuk lolos," katanya .
Ia mengatakan Pemkot Jambi menargetkan seluruh honorer dapat menjadi PPPK, jika tidak lulus pada tahun ini maka diharapkan tenaga honorer dapat lulus ditahun 2024 mendatang.
Pemkot Jambi siap serahkan SK kepada 189 tenaga PPPK
Minggu, 14 Mei 2023 9:51 WIB