Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo dalam beberapa bulan terakhir berhasil meringkus sedikitnya 10 pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
"Kita sudah amankan setidaknya ada 10 pelaku pencurian buah sawit atau yang lebih dikenal dengan istilah ninja sawit di Kabupaten Tebo," kata Kapolres Tebo AKBP Triyanto di Tebo, Selasa.
Ia mengatakan, penangkapan ini berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang mengaku kehilangan buah sawit siap panen. Aksi pelaku tersebut tergolong nekat tanpa mengenal waktu.
Setelah pelaku banyak ditangkap, aksi pencurian ini sudah tidak terdengar lagi dan masyarakat mulai tenang bisa tidur nyenyak tanpa merasa khawatir lagi.
Aksi cepat pihak Polres Tebo dalam mengungkap pencurian Tandan Buah Segar kelapa sawit ini diapresiasi petani sawit yang berada di Kecamatan Tebo Ilir.
"Kami senang mendengar kabar ditangkapnya sejumlah ninja sawit dari sejumlah desa yang berada di Tebo Ilir yang meresahkan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres serta jajaran,” kata Dani salah seorang petani sawit di Tebo, secara terpisah.
Ia mengatakan, tindakan tegas dan cepat dari Polres Tebo ini membuat petani sawit di wilayah Kecamatan Tebo Ilir merasa lega. Kekhawatiran akan kehilangan TBS sawit milik mereka semakin berkurang.
Apresiasi warga terhadap keberhasilan pihak Polres ini terlihat dari sejumlah karangan bunga di depan Mapolres Tebo yang bertuliskan terima kasih kepada Pak Kasat Reskrim dan unit Pidum Polres Tebo atas kinerja menangkap pelaku pencurian yang meresahkan kami masyarakat Tebo Ilir.
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025