Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Program Pro-Jambi Tangguh melaksanakan bedah rumah tidak layak huni sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak dan sehat di wilayah pesisir.
"Kita ingin masyarakat Jambi hidup lebih sejahtera, memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat. Rumah yang baik akan menjadi awal dari kehidupan keluarga lebih baik," kata Gubernur Jambi Al Haris di Tanjung Jabung Timur, Selasa.
Al Haris menjelaskan program bedah rumah itu merupakan bagian dari strategi Pemprov Jambi untuk mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni, sekaligus mendukung pencapaian target pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Program tersebut, lanjut dia, sekaligus bertujuan mengurangi rumah tidak layak huni, termasuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan hasil pembangunan yang laksanakan.
Pemerintah berjanji terus melanjutkan dan memperluas cakupan program bedah rumah di seluruh kabupaten/kota, agar masyarakat di pelosok desa merasakan manfaatnya.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jambi M. Harun Ariesto dalam laporannya menyampaikan program bedah rumah tersebut bertujuan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dan merata.
Program itu dilaksanakan secara kolaboratif antara pemerintah provinsi, termasuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), serta pemerintah desa setempat, dengan mengedepankan prinsip gotong royong, partisipasi masyarakat, dan penggunaan tenaga kerja lokal.
Tahun 2025, kata dia, Pemprov Jambi menggelontorkan dana sebesar Rp1,02 miliar yang dialokasikan untuk 51 rumah, dengan setiap rumah mendapat porsi anggaran sebesar Rp20 juta untuk bedah rumah.
51 unit rumah yang diserahkan Gubernur Jambi tersebut tersebar di beberapa kecamatan dan desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi Kecamatan Geragai di Desa Lagan Tengah 7 unit, dan Kecamatan Muara Sabak Timur di Desa Lambur tujuh unit.
Kecamatan Muara Sabak Barat di Desa Teluk Dawan enam unit, Desa Kampung Singkep tujuh unit, Desa Parit Culum Satu sebanyak 7 unit, dan Kecamatan Nipah Panjang di Desa Sungai Raya sebanyak sembilan unit dan Desa Teluk Kijing sebanyak delapan unit.
Salah seorang penerima manfaat, Sugiasih, warga Desa Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat, mengungkapkan rasa haru dan terima kasih kepada Pemprov Jambi atas bantuan program bedah rumah tersebut.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Gubernur Al Haris yang sudah membantu kami. Rumah kami sebelumnya sudah tidak layak, sekarang kami bisa tinggal dengan lebih nyaman dan aman," katanya.
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025