Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia membentuk 200 Desa Sadar HAM, guna membangun kesadaran warga dalam memahami nilai-nilai hak asasi manusia di setiap peraturan dan kebijakan pemerintah desa itu.

"Untuk Kepulauan Bangka Belitung sendiri, kita akan membentuk 10 desa sadar HAM ini," kata Direktur Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha Kementerian HAM Giyanto Wiyono di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan Kementerian HAM pada 2025 sudah membentuk desa sadar HAM di 10 desa dan 2026 ini akan kembali membangun 200 desa sadar HAM yang disebar di setiap kanwil Kementerian HAM di seluruh Indonesia.

"Pada tahun lalu, kami sudah piloting desa sadar HAM ini di 10 desa dan baru tahap pengenalan serta sosialisasi program sadar HAM ini," katanya.

Ia menyatakan program desa sadar HAM ini untuk membangun kesadaran masyarakat, bagaimana mereka memahami nilai-nilai HAM yang diimplementasikan di dalam pemerintahan desa, baik dalam menyusun regulasi perdes, perencanaan pembangunan dan lainnya.

"Pemerintah desa ini nantinya memposisikan nilai-nilai HAM di setiap kebijakan yang berbasis HAM," katanya.

Ia menambahkan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai sudah menegaskan seluruh desa harus dilakukan penguatan nilai-nilai HAM ini diseluruh kebijakan dan peraturan pemerintah desa.

"Insya Allah, pembentukan desa sadar HAM tahun ini akan ditambah dan mudah-mudahan anggaran penambahan desa ini bisa disetujui, karena harapan Menteri HAM kalau penguatan dan kesadaran HAM ini harus dilakukan di seluruh desa," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2026