Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Batang Hari menangkap satu pengedar dan tiga pengguna narkotika jenis sabu-sabu yang beraksi dalam kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Batang Hari, Jambi dengan sasaran para pekerja disana.
Tim berhasil mengungkap aktivitas penyalahgunaan narkoba yang berlangsung di sebuah lokasi tersembunyi di kawasan perkebunan sawit, tepatnya di SP 5, Desa Kehidupan Baru, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, di Jambi Sabtu.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kamis kemarin (16/4) sekitar pukul 17.00 WIB, dimana informasi nya menyebutkan ada aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika di sebuah camp beratap terpal hitam berada di tengah kebun sawit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Batang Hari yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, AKP Saprizal segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Medan yang sulit dan kondisi gelap tidak menyurutkan langkah petugas, yang harus berjalan kaki selama kurang lebih dua jam menembus kebun sawit untuk mencapai titik yang dimaksud.
Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga hendak menuju camp tersebut. Dari hasil interogasi awal di lapangan, A kemudian menunjukkan arah menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil menemukan camp dimaksud dan mengamankan tiga orang pria lainnya, masing-masing berinisial M, FB, dan FR. Saat dilakukan penindakan, ketiganya didapati tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan sementara ini terungkap bahwa FR diduga berperan sebagai bandar, sementara M dan FB merupakan pengguna, modus mereka sengaja memilih lokasi di tengah kebun sawit karena dianggap aman dan jauh dari pemantauan. Tapi berkat informasi masyarakat, bisa mengungkap nya.
Selain para pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan. Barang bukti tersebut antara 27 paket kecil berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 5,47 gram, satu kaca pirek berisi sabu seberat 1,38 gram, satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi, serta satu unit sepeda motor.
Keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batang Hari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini polisi masih mendalami jaringan pemasok sabu ke wilayah Maro Sebo Ilir dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” kata Jurubicara Kepolisian Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polda Jambi khususnya Polres Batang Hari dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika hingga ke wilayah terpencil.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, karena pemberantasan narkoba membutuhkan peran bersama,” katanya.
Pengungkapan kasus ini, Polres Batang Hari menegaskan bahwa upaya perang terhadap narkoba akan terus digencarkan. Wilayah perkebunan, pelosok, hingga pusat keramaian tetap menjadi fokus pengawasan agar generasi muda Jambi terlindungi dari ancaman narkotika.
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2026