.....BLSM akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp150.000 untuk setiap keluarga miskin penerima BLSM.....
Jakarta, (ANTARA Jambi) - Pemerintah menyatakan sudah siap menyalurkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat atau BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang direncanakan mulai berlaku 1 April mendatang.

"Pemerintah sudah siap, bahkan jika data penerima BLSM diserahkan kita siap untuk menverifikasi," kata Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial,Edi Suharto yang dihubungi di Jakarta, Rabu.

Kementerian Sosial pada Rabu siang mulai menerima data penerima BLSM dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Data yang kami terima merupakan pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2012 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, sehingga datanya bisa satu pintu," kata Edi.

Data yang termasuk kategori rahasia tersebut juga termasuk dari data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencapai 30 persen dari jumlah penduduk termiskin di tanah air.

Meski peserta PKH sudah mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial, mereka tetap mendapat BLSM karena mereka termasuk keluarga sangat miskin dan paling merasakan dampak kenaikan harga BBM.

"Kita siap-siap saja dan semua data verifikasi, meskipun data penerima BLSM tidak persis sama 30 persen dengan peserta PKH," tambahnya..

Kementerian Sosial dan PT Pos Indonesia sudah mencetak kartu penerima BLSM untuk satu juta keluarga miskin daerah perkotaan dengan alasan lebih mudah dijangkau, sehingga begitu harga BBM mulai dinaikkan pada 1 April 2012 maka BLSM bisa langsung disalurkan.

Sebanyak satu juta keluarga miskin daerah perkotaan tersebut akan menjadi penerima BLSM tahap pertama disamping terus melakukan verifikasi terhadap data penerima lainnya.

BLSM akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp150.000 untuk setiap keluarga miskin penerima BLSM  yang dibayarkan tiga bulan sekali. Pemerintah sudah menganggarkan dana BLSM sekitar Rp25 triliun untuk 18 juta penduduk miskin selama sembilan bulan.
(T.D016)


: Edy Supriyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026