.....Ada satu orang polisi yang ditahan oleh massa SPI. Di surat tuntutan mereka terdapat tandatangan Briptu Andi Anegara.....

Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Kepolisian Resor Batanghari AKBP Robert A Sormin, mengaku tidak mengetahui aksi penyanderaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari oleh massa SPI terhadap dua orang staf PT Reki pada minggu lalu.

Dihubungi melalui ponselnya, Senin, Kapolres yang baru menjabat dua minggu ini menyatakan belum ada laporan yang masuk kepada dia, terkait penyanderaan tersebut.

Padahal, Yusup Cahyadin, Direktur Operasional Hutan Harapan PT Reki menyatakan pihaknya sudah membuat laporan penyanderaan tersebut ke kepolisian setempat.

"Kami sudah buat laporan ke polisi. Sebelumnya, penyanderaan ini sudah berkali-kali terjadi, namun kami selesaikan dengan baik-nbaik dengan massa SPI, tapi kali ini aksi mereka (SPI) sudah tidak dapat ditolerir lagi, makanya kami laporkan ke polisi," katanya.

Bahkan, terang Yusup, selain dua staf mereka, ada satu orang lagi anggota Polres Batanghai yang ditahan oleh massa SPI atas nama Andi Anegara berpangkat Briptu. Dia bahkan disuruh menandatangani tuntutan massa SPI terhadap PT Reki agar membebaskan enam orang perambah yang ditahan di hutan tersebut.

"Ada satu orang polisi yang ditahan oleh massa SPI. Di surat tuntutan mereka terdapat tandatangan Briptu Andi Anegara. Mungkin dia berada dalam tekanan saat menadatangani tuntutan tersebut," kata Yusup.

Soal penyanderaan baca http://jambi.antaranews.com/berita/297083/dua-staf-pt-reki-disandera-di-hutan
(T.NF)




Editor : Nurul

COPYRIGHT © ANTARA 2026