.....Hasil investigasi Kanwil Kementrian Hukum dan HAM bahwa kronologis kejadian itu disebabkan adanya perbuatan tindakan kekerasan terhadap napi yang dilihat napi lainnya.....
Jambi (ANTARA Jambi) - Dari 62 narapidana (napi) dan tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kuala Tungkal, Jambi, pada Sabtu lalu (19/1), 33 di antaranya berhasil ditangkap kembali, sementara sisanya masih dalam status buron.
Kepala Kantor Kemetrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi Supriyadi kepada wartawan di Jambi, Rabu mengatakan, sampai saat ini sudah ada 33 napi dan tahanan yang berhasil ditangkap dan dikembalikan ke dalam Lapas.
Sampai saat ini situasi di Lapas Kuala Tungkal sudah bisa dikendalikan dan kini pihak Kanwil Kemenkum dean HAM terus berkoodinasi dengan aparat terkait untuk menjaga situasi di Lapas dan untuk mengejar napi dan tahanan lainnya yang kabur.
Hasil investigasi Kanwil Kementrian Hukum dan HAM bahwa kronologis kejadian itu disebabkan adanya perbuatan tindakan kekerasan terhadap napi yang dilihat napi lainnya.
Ada napi yang kabur dan dari beberapa orang tertangkap dipukul oleh sipir dan para napi lainnya menuntut agar tidak memperlakukan kekerasan terhadap napi.
Atas tindakan itu, pihak Kanwil Kemenkum dan HAM telah menarik tiga petugas sipir Lapas Kuala Tungkal ke Jambi sesuai dengan tuntutan napi kepada sipir yang melakukan tindakan kekerasan.
Atas kejadian itu memang diakui ada faktor kelalaian dari petugas Lapas yang sebelumnya sudah mendapat informasi namun tidak ditindaklanjuti hingga kaburnya tahanan dan napi, kata Supriyadi.
Kemudian pada kejadian Sabtu (19/1), saat sedang makan siang, napi yang sudah memiliki rencana melakukan aksi dengan memukul sipir dan merampas kunci hingga kabur dari pintu samping. Kerugian materi akibat kejadian itu mencapai Rp500 juta.
Supriyadi mengimbau napi Lapas Kuala Tungkal untuk tidak melakukan aksi anarkis lagi dan para napi yang kabur diminta menyerahkan diri dan dijanjikan tidak ada tindakan atau sanksi kepada mereka.
Kepada para Kepala Lapas di Provinsi Jambi diminta menjaga komitmen bersama dalam menjalani aturan di dalam Lapas dan memberlakukan napi lebih manusiawi.
Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan, tim gabungan kembali mengamankan lima napi yang kabur dari Lapas Kelas II B Kuala Tungkal dengan rincian tiga orang ditangkap di Polres Indragiri Hilir, Riau yakni atas nama Inisial FA (26 yang terlibat) kasus curanmor.
Kemudian W (27) napi kasus narkoba, DA (20) napi kasus pencurian, sedangkan dua orang lagi ditangkap di kawasan Parit 14 Kecamatan Pengabuan atas nama inisial DI, napi kasus narkoba dan MA, napi kasus narkoba.
Hasil laporan pihak kepolisian di sana, sudah ada 33 napi dan tahanan yang tertangkap kembali dari 62 orang yang kabur.(Ant)
: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.