Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area berhasil meringkus otak dari kaburnya delapan tahanan dari markas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
Agus ditangkap di sebuah mobil travel saat hendak kabur ke Padang pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Tujuh tahanan Polsek Medan Area yang kabur berhasil ditangkap
Baca juga: Delapan tahanan Polsek Medan Area kabur
Baca juga: Polisi kejar lima tahanan kabur di Polsek Medan Area
"Agus Salim kita amankan di Tebing Tinggi," katanya yang dikonfirmasi ANTARA melalui telepon seluler.
Ia mengatakan, total tahanan yang berhasil diamankan kembali yakni sebanyak tujuh orang.
Adapun ketujuh tahanan tersebut yakni Agus Salim warga Jalan Rawa 1 Medan Area, M. Nur alias Amek warga Pasar 7 Tembung.
Kemudian Horas Simbolon warga Jalan Seksama Medan Area, Ramlan Nainggolan Warga Jalan Elang simpang Jalan Rajawali Mandala. Kemudian Yogi, Hendrawan dan Wanda Sembiring.
"Yang belum ditangkap atas nama Husni Rambe," ujarnya.
Sebelumnya, delapan tahanan melarikan diri dari markas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, Polrestabes Medan, pada Jumat pagi.
Para tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol dinding pembatas ruangan sel dengan gudang yang tepat berada di bawah tangga.