.....Pembentukan tim ini untuk mengantisipasi munculnya hal-hal yang tidak diiinginkan dalam pemungutan suara ulang tersebut,".....Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Hasan Basri Agus telah membentuk tim pemantau pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Kabupaten Kerinci yang akan dilaksnakan di dua kecamatan.
"Pembentukan tim ini untuk mengantisipasi munculnya hal-hal yang tidak diiinginkan dalam pemungutan suara ulang tersebut," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, H Ali Dasril di Jambi, Kamis.
Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus dilakukan pemungutan suara ulang Pilkada Kerinci di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Siulak Mukai dan Kecamatan Sitinjau Laut.
Dasril mengatakan, pembentukan tim pemantau yang ditandatangani pada 26 September itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 47/Kep.Gub/Kesbangpol 2013 tentang Pembentukan Tim Pemantau, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Provinsi Jambi, termasuk Pilkada ulang di Kecamatan Siulak Mukai dan Sitijau Laut.
Ia mengakui jika melihat situasi dan kondisi perpolitikan di Kabupaten Kerinci memang pihak pemerintah harus menyiasati dengan cara sedemikian rupa.
Seperti halnya kebijakan yang dilakukan gubernur dengan membentuk tim pemantau Pilkada.
"Keberadaan tim pemantau cukup efesien untuk mengetahui perkembangan politik di Provinsi Jambi, tim yang terlibat tersebut bekerja seperti pola yang dilakukan intelijen institusi TNI serta Polri, sehingga ketika ada gejolak, solusi penyelesaiannya dengan cepat juga dipersiapkan, katanya.
Pilkada Kerinci dimenangi pasangan Murasman-Zubir, namun kemenangan tersebut kemudia digugat oleh pasangan Adirozal-Zainal, karena diduga telah terjadi kecurangan, antara lain pelibatan PNS dan kepala desa.(Ant)
Pewarta: Nurul Fahmy: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.