".....Dari penggerebekan itu diamankan barang bukti sekitar satu kg ganja".....

Jambi (ANTARA Jambi) - Kepolisian Resor Bungo di Provinsi Jambi berhasil mengamankan satu kilogram ganja kering dari tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap.

Penangkapan itu dilakukan anggota Polres Bungo pada Selasa, sekitar pukul 01.00 WIB, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah.

Penggerebekan dan penggeledahan itu dilakukan anggota Polres Bungo di sebuah rumah yang berlokasi di SKB Taman Siswa Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo.

Dari penggerebekan itu diamankan barang bukti sekitar satu kg ganja, dengan pemilik rumah yang bernama Riki juga diamankan oleh petugas kepolisian.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus itu, ditangkap lagi dua orang tersangka, yakni Eko dan Romi.

Keduanya ditangkap di Jalan Tanah Tumbuh, Dusun Air Gemuruh Kecamatan Bathin III.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, kata Almansyah.(Ant)



Pewarta: Nanang Mairiadi
: Edy Supriyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026