.....Yang jelas akan kita usulkan semua dan disertai keputusan tentang penempatan," katanya.....
Jambi (ANTARA Jambi) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, akan mengusulkan agar dokter-dokter honorer di daerah itu diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Saat ini ada belasan dokter di lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) masih berstatus honorer, mereka akan diusulan agar diangkat menjadi PNS," kata Kepala BKD Tanjabar Zulkifli saat ditemui, Rabu.
Namun demikian, ia belum bisa memastikan apakah usulan itu akan disetujui karena adanya batasan atau harus memenuhi beberapa kriteria.
Kriteria yang diutamakan adalah batas maksimal usia dokter calon CPNS minimal 46 tahun, dan minimal sudah mengabdi paling lama lima tahun.
"Kriteria ini kami tetapkan untuk mempermudah usulan ke Kementrian Aparatur Negara," ujarnya.
Zulkifli menjelaskan, pihaknya akan mengadakan rapat pembahasan mengenai kriteria-kriteria yang bisa dimasukkan, dan meminta data dari Dinkes dan rumah sakit mengenai jumlah pasti tenaga dokter yang masih honorer.
Ia juga belum bisa memastikan apakah dari keseluruhan tenaga PTT ataupun honorer tersebut bisa diangkat menjadi CPNS.
"Yang jelas akan kita usulkan semua dan disertai keputusan tentang penempatan," katanya.
Soal berapa lama masa bakti seorang dokter honorer tersebut, pihaknya tidak mempermasalahkan, semua akan tetap diusulkan, karena nanti yang menilai layak tidaknya adalah pusat.
"Jika mereka nanti lolos dan diterima, para dokter itu akan mengabdi di daerah terpencil minimal lima tahun," tegasnya.
Zulkifli berharap, semua tenaga dokter tidak tetap ini nantinya dapat menjadi PNS dan mengabdi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(Ant)
Pewarta: Edison: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.