.....Sopir yang mengendarai mobil dinas tersebut sudah kita periksa dan dimintai keterangan.guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.....
Jambi (ANTARA Jambi) -  Mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batanghari, Jambi, bernomor polisi BH 9327 BZ yang dikendarai oleh Yudi, bertabrakan dengan sepeda motor Honda Megapro BH 5621 BV yang dikendarai oleh Iskandar bersama istrinya.

Informasi yang berhasil dilapangan, peristiwa tersebut terjadi tepatnya di jalan Prof DR Sri Sudewi SH, Simpang RSU Hamba Muarabulian, pada Rabu (11/12) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kejadian bermula ketika mobil dinas Satpol PP yang berisikan dua orang yakni Yudi (sopir), anggota Satpol PP bersama Robi Brahmanto (penumpang) meluncur dari arah rumah dinas Bupati Batanghari menuju ke Mapolres Batanghari dengan tujuan untuk mengantar surat undangan terkait persiapan Poskotis menyambut Tahun Baru 2014.

Namun setibanya di simpang RSU Hamba Muarabulian tiba-tiba meluncur satu unit sepeda motor jenis Megapro yang dikendarai Iskandar bersama istrinya Leni, dari arah Jambi menuju Muara Tembesi dengan kecepatan tinggi. sehingga kecelakaanpun tidak bisa dihindari.

Kejadian tersebut membuat Iskandar bersama istrinya mengalami luka cukup serius dan dilarikan ke RSU Hamba Muarabulian akibat patah tulang pada pangkal paha sebelah kanan. Sementara istrinya mengalami luka memar pada bagian kepala. hingga kini kedua korban masih di rawat di RSUD Hamba Muarabulian.

Kasat Lantas Polres Batang Hari AKP Gunawan ketika dihubungi kejadian tersebut. "Benar, mobil dinas Sat Pol PP Batanghari bertabrakan dengan Honda Megapro,” kata Kasat.

Saat ini pihaknya sudah mengamankan kedua kendaraan tersebut, yaitu satu unit mobil dinas Sat Pol PP jenis Kijang pikep yang menggunakan tenda di belakang, dan satu unit motor jenis Megapro yang rusak berat.

"Sopir yang mengendarai mobil dinas tersebut sudah kita periksa dan dimintai keterangan.guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kakan Satpol PP Batanghari,Ahmad Haryono mengatakan kedua orang tenaga honorer Satpol PP tersebut sebenarnya belum begitu mengerti untuk mengendarai mobil, dan juga belum mempunyai SIM untuk membawa kendaraan roda empat. 

Ia berjanji akan segera memanggil bawahannya, sabab selama ini ia sudah menunjuk bagian bagian yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas yang ada.

"Kok bisa terjadi staf yang masih berstatus honorer mengendarai mobil dinas tersebut. Hal ini telah menyalahi prosedur, tentu saya akan memberikan sanksi tegas,” katanya.(Ant)

Pewarta: Heriyanto
: Edy Supriyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026