.....Kita secara resmi telah mengusulkan untuk merekrut 3.600 CPNS. Kita masih menunggu persetujuan dari Kemenpab-RB," kata Zulkifli.....Jambi (ANTARA Jambi) - Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Jambi, pada tahun ini mengajukan usulan ke Kemenpan-RB untuk merekrut 3.600 calon pegawai pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mengisi sejumlah formasi.
"Kita secara resmi telah mengusulkan untuk merekrut 3.600 CPNS. Kita masih menunggu persetujuan dari Kemenpab-RB," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjabar Zulkifli saat dikonfirmasi, Selasa.
Ia menjelaskan, usulan penerimaan CPNS tahun ini, lebih diprioritaskan untuk formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk penerimaan pegawai teknis lainnya.
Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi CPNS, katanya, peserta harus mendaftar melalui sistem kopmuterisasi secara "online", yang akan segera disosialisasikan kepada masyarakat tentang tatacara pendaftarannya.
Zulkifli yang juga juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanjabar mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan dimulainya pendaftaran, karena masih diproses di Kemenpan-RB di Jakarta.
"Namun menurut informasi di media massa, ujian CPNS itu akan dilaksanakan sekitar Juni dan Juli," ujarnya.
Dalam sistem ujian CPNS ini, berdasarkan surat Kemenpan-RB, peserta wajib mengikuti ujian melalui sistem komputerisasi (KET), yang rencananya akan digelar di Palembang, Sumsel, sehingga seluruh peserta akan ujian ke Palembang, dan ini salah satu konsekuensinya.
"Sistem ujian KET ini sudah digunakan di seluruh Indonesia, artinya Tanjabar tidak mengunakan ujian tertulis lagi, karena sudah berlaku secara nasional," katanya.
Soal kemungkinan adanya peluang bagi tamatan SLTA, menurut Zulkifli, itu tergantung dari pimpinan kepala dinas/instansi masing-masing, apakah masih dibutuhkan atau tidak.(Ant)
Pewarta: Edison: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.