......Berita pembatalan itu tidak benar. Yang terjadi penundaan karena pihak pelaksana mengajukan usulan untuk mendesain ulang pembangunan PLTU tersebut," katanya......Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Tanjung Jabung Barat Yon Heri membantah adanya pembatalan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Parit Tujuh, Kecamatan Tungka Ilir.
"Berita pembatalan itu tidak benar. Yang terjadi penundaan karena pihak pelaksana mengajukan usulan untuk mendesain ulang pembangunan PLTU tersebut," katanya ketika dikonfirmasi, Minggu.
Menurut dia, yang terjadi saat ini adalah penundaan lanjutan pekerjaan atas pembangunan pembangkit listrik tenaga uap itu dikarenakan pihak pelaksana mengajukan usulan untuk mereview desain bangunan.
Bantahan tersebut juga telah disampaikan saat dengar pendapat antara Dinas ESDM dan sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) dengan DPRD setempat beberapa hari lalu.
Pada dengar pendapat tersebut, anggota DPRD Tanjabar Jafar mengaku mendapat informasi bahwa pembatalan pembangunan PLTU itu dikarenakan Pemkab tidak memberi izin untuk ratusan unit truk pengangkut material tanah urug untuk melintasi jalan dalam Kota Kuala Tungkal, selain dapat merusak jalan dan macet juga sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan lainnya.
Ia menyebutkan berdasarkan hasil survei Dinas Perhubungan Tanjabar, dalam setiap tujuh menit, hampir 100 unit kendaraan angkutan material akan melintas. Padatnya arus transportasi angkutan tanah itu menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan lain.
Ketika menanggapi hal itu, Heri mengaku masalah tersebut sudah dibahas, dan Pemkab memang tidak mungkin memberikan izin pengangkutan material tanah urug melalui darat.
"Kita sudah menyarankan pihak rekanan PLN, agar pengangkutan tanah dilakukan melalui jalur laut," ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan PLTU harus didukung, karena sangat dibutuhkan masyarakat di desa-desa yang hingga kini belum terjamah penerangan.
Yon Heri mengatakan, jika memang pihak pelaksana berencana membatalkan, pihaknya akan mempertanyakan hal itu ke pihak PLN Medan, Sumatera Utara untuk memastikan.(Ant)
Pewarta: Edison: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.