......Sekarang kami masih melakukan penyelidikan dan pencarian , di mana keberadaannya terindikasi di Riau......
Jambi (ANTARA Jambi) - Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi terus memburu dan mencari  RN, pemilik judi 'jackpot' yang keberadaannya terindikasi di Riau.

Direktur Reserse Kriminal Polda Jambi Kombes Pol Irawan David Syah di Jambi, Kamis, mengatakan pihaknya mengendus keberadaan RN di Riau dan sebelumnya santer disebutkan daerah itu merupakan tempat tinggal RN yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.

"Sekarang kami masih melakukan penyelidikan dan pencarian , di mana  keberadaannya terindikasi di Riau namun untuk lokasi tepatnya polisi tidak mau berkomentar banyak," kata Irawan.

Sementara itu sampai saat ini sudah ada empat tersangka yang ditahan yakni AN, AL, RI dan AT. Hingga kini proses pemberkasannya masih berlanjut. Pihaknya juga tengah menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melakukan penelitian berkas.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan lokasi permainan ketangkasan Ispace yang berlokasi di RT 15 Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Telanaipura, Broni, Kota Jambi itu sempat diamankan 12 karyawan, 15 pemain, 23 pengunjung. Namun, dalam hal ini empat orang yang baru bisa ditetapkan tersangka.

Untuk diketahui, barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah uang senilai Rp39,3 juta. Kemudian, barang bukti lainnya adalah 65.523 keping koin, 24 kotak ticket, 3 unit calculator, 50 buah voucher, 2 slot nota ticket cancel, 1 unit laptop, 2 unit mesin penghitung coin,1 unit mesin jenis zuma, 5 unit mesin jenis ikan, 2 unit mesin jenis buble wind, 1 unit mesin jenis doraemon, 4 unit mesin jenis king of lion. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026